Provinsi Sumbar Kembali ke Zona Oranye Covid-19

  • Cetak

PADANG, binews.id -- Provinsi Sumbar kembali ke zona oranye (risiko sedang) Covid-19 Minggu (21/2/2021). Padahal sebelumnya Provinsi Sumbar sudah berada di zona kuning, namun hanya bertahan dua minggu saja.

Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, mengatakan, hal ini merujuk kepada hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-49 pandemi Covid-19 di Sumatera Barat. Dimana penentuan ini mulai tanggal 21 Februari 2021 sampai tanggal 27 Februari 2021.

Lanjutnya, untuk kabupaten/kota di Sumbar sendiri hanya empat daerah di Sumbar yang masih berada di zona oranye. Daerah tersebut diantaranya, Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,40), Kabupaten Agam (skor 2,23), Kabupaten Solok Selatan (skor 2,18), dan Kabupaten Solok (skor 2,17)

Baca Juga

"Yang paling rendah skornya itu adalah Kabupaten Solok dan Kabupaten Solok Selatan. Kita harapkan kabupaten Solok dan Kabupaten Solok Selatan kembali meningkatkan pengawasannya terutama protocol kesehatan di masyarakat," ujarnya.

Selanjutnya, untuk zona kuning diisi 15 kabupaten/kota. Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,68), Kota Solok (skor 2,59), Kota Padang Panjang (skor 2,54), Kota Sawahlunto (skor 2,53)

,Kabupaten Sijunjuang (skor 2,49)

Berikutnya, Kabupaten Dharmasraya (skor 2,48), Kota Payokumbuah (skor 2,48), Kabupaten Pasaman (skor 2,47), Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,45), Kota Padang (skor 2,44), Kabupaten 50 Kota (skor 2,44), Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,43), Kabupaten Tanah Data (skor 2,42), Kota Pariaman (skor 2,42), dan Kota Bukittinggi (skor 2,41).

"Kabupaten Kepulauan Mentawai kembali memiliki skor terbaik sesuai indikator kesehatan masyarakat. Kita berharap dengan pemberlakuan Perda No. 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di Sumbar, akan semakin mempercepat memutus mata rantai covid-19 di Sumbar," katanya. (*/Mel)

Editor: BiNews

Komentar

Berita Terbaru