PADANG, binews.id -- Semen Padang Hospital (SPH) menerima Penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Usaha dalam Pengelolaan Lingkungan Daerah atau Properda dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang dan Provinsi Sumatera Barat dengan Peringkat Biru.
Penghargaan itu diserahkan oleh Sesditjen PSLB3, Sayid Muhadar, yang diterima oleh Direktur Operasional, dr. Adisty Taufik dan didampingi oleh Corporate Communication SPH, dr. Dewi Nensi Putri dan Kepala Bagian Umum SPH, Misratin pada acara Peresmian Fasilitas Insinerator Provinsi Sumatera Barat di TPA Aie dingin, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Rabu (27/1//2022).
Kepala Bagian Umum SPH, Misratin mengatakan, penghargaan ini dalam rangka penilaian peringkat kinerja pegelolaan lingkungan daerah. "Setiap tahun dari DLH selalu melakukan evaluasi penilaian kinerja pengelolaan lingkungan. Penghargaan ini merupakan periode penilaian 1 Juli 2020 s/d 30 juni 2021," katanya saat dihubungi Sabtu (29 /1/2022).
Baca Juga
- Dukung Program Sanitasi Kota Padang, PT Semen Padang Bantu Toilet Portable
- UPZ BAZNAS Semen Padang Salurkan Zakat Karyawan Semen Padang Group Rp4,9 M
- PT Semen Padang Tingkatkan Kemandirian Penyandang Disabilitas melalui Bantuan Peralatan Usaha
- PT Semen Padang Gelar Webinar Implementasi Manajemen Risiko & Sistem Manajemen Anti Penyuapan
- Dirut PT Semen Padang Tutup Kejurnas Tenis Junior
Ia mengatakan, Proper Biru tahun ini merupakan kali ketiga yang diperoleh oleh SPH sejak 2018 dan 2019. "Alhamdulillah tiga tahun berturut-turut kita bisa mempertahankan. Artinya, selama itu kita taat melakukan kewajiban pengelolaan lingkungan hidup sesuai aturan perundang- undangan dan izin yang dimiliki," jelasnya.
Misratin menjelaskan, selama ini SPH melaksanakan pengelolaan lingkungan dengan baik. Hal itu mencakup pengendalian pencemaran air, yang harus memenuhi standar baku mutu air, pengendalian pencemaran udara yang juga harus memenuhi baku mutu emisi, Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun (LB3) mulai dari penyimpanan, pengangkutan dan pemusnahan serta harus memenuhi aturan kinerja dalam pengelolaan.
SPH harus konsisten menerapkan aturan-aturan yang telah ditetapkan, satu poin penilaian saja lari dari aturannya, itu akan mengakibatkan dampak pada lingkungan. Jadi kita sangat menjaga hal ini," jelasnya.
Selain itu, tahun 2022, SPH juga akan melakukan sejumlah inovasi dalam pengelolaan limbah untuk menjaga lingkungan agar tetap baik. Salah satunya yakni pengelolaan limbah organik menjadi ecoenzym
"Kita berharap tetap konsisten dan fokus memperhatikan pengelolaan lingkungan ini. Ini isu krusial soal lingkungan, maka kita harus menjaga ini dengan baik bagaimana pengelolaan limbah dan pemanfaatannya.
Dengan begitu, peringkat Biru tetap bisa kita pertahankan," jelasnya.
Objek Properda tahun 2021 diikuti oleh 13 perusahaan yang terdiri dari hotel, rumah sakit dan pertambangan. Dari 13 perusahaan, 8 perusahaan mendapatkan peringkat biru. (*/bi)
Komentar