Go Digital, Pelayanan Administrasi Kependudukan di Dinas Dukcapil Sijunjung Lebih Gampang

  • Cetak

SIJUNJUNG, binews.id - Ini benar-benar kabar gembira bagi masyarakat Sijunjung, Sumatera Barat, terutama yang mau berurusan dengan Dinas Dukcapil.

Pasalnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dibawah pimpinan Kepala Dinas Dukcapil Sijunjung, Febrizal Ansori, SH, M.Si, membuat semua masyarakat mudah dan gampang berurusan dinas tersebut.

Bahkan dalam melaksanakan fungsinya, Dinas Dukcapil memberikan pelayanan semakin optimal. Apalagi di era teknologi ini untuk pembuatan dokumen kependudukan berupa, KK (kartu keluarga), Akte akelahiran, Surat Pindah, Akta Kematian dan lainnya sudah bisa di layani secara online.

"Inovasi pelayanan yang di terapkan berbasis website, yaitu pesonadukcapilsijunjung akan muncul fitur duakali. Yang dibutuhkan apakah pembuatan akte baru, Kk baru, hilang ataupun rusak," terang mantan Kepala Bapppeda dan Asisten 1 Setda dan mantan Kadis Koperindag UKM itu kepada binews.id, Jumat (29/1/2021).

Menurut pejabat yang segudang pengalaman dibirokrasi itu, dalam website pesonadukcapilsijunjung tersebut sangat mudah.

"Loginnya, masukkan NIK dan buat password sendiri dan akan di temui fitur duakali yang dibutuhkan dan permohonan akan di respon oleh operator Disdukcapil dan dokumen yang sudah melalui proses bisa dicetak sendiri oleh pemohon melalui email yang bersangkutan atau Whatsapp (WA) dalam bentuk pdf," papar Feri begitu panggilan akrab Kadis Dukcapil itu.

Kepala Dinas Dukcapil Sijunjung, Febrizal Ansori, mengatakan, ada hikmah di balik pandemiCorona. Sebab,saat ini Dinas Dukcapil Sijunjung sudah melayani pengurusan administrasi secara online.

"Layanan administrasi kependudukan ini dilakukan dengan aplikasi yang bisa diunduh via playstore, website, serta Whatsapp dan SMS, di tengah pandemiCorona.

Disebutkannya, selain layanan online Dinas Dukcapil Sijunjung juga melakukan layanan secara manual tetap dilakukan dengan mengedepankan protokol pencegahan penularan virusCorona.

Dijelaskan Febrizal Ansori, layanan online tersebut, selain sebagai inovasi dan terobosan pelayanan di bidang Adminduk, dan melalui aplikasi tersebut masyarakat bisa mudah mengetahui progres penyelesaian dokumen kependudukan yang sedang diurus.

Bahkan hingga kini pelayanan yang dicapai Dinas Dukcapil Sijunjung meningkat draktis disaat wabah Covid-19.

Tak percaya? Lihat saja data grafis yang terjadi di Dinas Dukcapil Sijunjung itu. Data terakhir sebelum adanya pandemi corona jumlah penduduk yang memiliki dokumen kartu keluarga ( KK) sebanyak 63.356.

Di lihat perkembangan datanya bergerak dinamis sejak di berlakukannya status darurat bencana Covid-19 dan di kuatkan dengan PSBB di mana masyarakat yang terdampak akibat covid 19 mendapatkan program BLT yang salah satu syaratnya kepemilikan KK dan KTP. (Ius)

Komentar

Berita Terbaru