Pemko Padang Raih Penghargaan Terbaik Pengelolaan DAK BOK POM dari BPOM

Pemerintahan-41 hit

PADANG, binews.id - Pemerintah Kota Padang kembali menorehkan prestasi gemilang di awal tahun 2024. Kali ini, Pemko Padang berhasil meraih penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Penerima DAK Nonfisik BOK POM yang Berkinerja Baik dengan nilai tertinggi di tingkat nasional.

Penghargaan ini diberikan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI atas prestasi Pemko Padang dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bantuan Operasional Kesehatan Pengawasan Obat dan Makanan (BOK POM) Tahun 2023.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin didampingi Plt. Kepala BPOM RI L.Rizka Andalucia kepada Wali Kota Padang Hendri Septa pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) BPOM ke-23 di Kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (4/2/2024).

"Alhamdulillah, syukur kepada Allah SWT, atas izinnya Pemko Padang kembali mendapatkan penghargaan di awal tahun ini, kali ini dari BPOM RI terkait dengan kinerja pengelolaan BOK POM," ujar Hendri Septa.

"Penghargaan ini adalah wujud kerja keras bersama Pemko Padang melalui Dinas Kesehatan Kota Padang dan Balai Besar POM di Padang, sehingga Pemko Padang menjadi satu-satunya kota di Indonesia yang menerima penghargaan kategori Pemda Berkinerja Baik dalam realisasi BOK POM ini," imbuhnya.

Baca Juga

Kepala Balai Besar POM di Padang Abdul Rahim menjelaskan bahwa pencapaian ini diraih atas prestasi Pemko Padang dalam aspek realisasi anggaran, realisasi output, dan kesesuaian pelaksanaan pengawasan lingkungan dengan petunjuk operasional penggunaan BOK POM.

"Penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Pemko Padang dalam menjaga dan mengawasi kualitas obat dan makanan yang beredar di masyarakat," tegasnya.

Kadis Kesehatan Kota Padang Srikurnia Yati berharap penghargaan ini dapat memperkuat sinergi antara Pemko Padang dan Balai Besar POM dalam pengawasan obat dan makanan di Kota Padang.

"Berbagai kegiatan telah dilakukan dalam pengawasan obat dan makanan di Kota Padang antara lain pengawasan apotek, pengawasan terhadap pemenuhan komitmen pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), pengawasan post market seperti pengecekan label produk, kemasan dan tanggal kadaluarsa," terangnya.

Pencapaian ini merupakan bukti nyata komitmen Pemko Padang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga kesehatan dan keamanan produk obat dan makanan yang beredar di Kota Padang.(*/bi)

Komentar

Berita Terbaru