Hidayat: Melestarikan Nilai Budaya, ya Harus Diterapkan Bukan Teori

Pemerintahan-167 hit

PADANG, binews.id -Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat sekaligus ketua fraksi Gerindra, Hidayat dengan pokirnya melalui Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar menggelar acara"Dialog Kebudayaan"Yang Muda Berbudaya angkatan ke-tujuh di GalanggangPalito Nyalo, pada 16 September 2023, pukul 14.00 WIB. Acara tersebut dihadiri100 orang peserta yang terdiri dari perwakilangenerasi muda,Bundo kanduang dan komunitas seni dan adat se Kecamatan.Pauh.

Pelaksanaan kegiatan dialog yang bertajuk yang muda berbudaya ini mengangkat tema"Penguatan Lembaga Adat dalam Rangka Mewarisi Nilai-nilai Adat dan Budaya Kepada Generasi Muda". Kegiatan yang di mulai dengan menampilkan khasanah seni tradisi khas pauh menampilkannarasumberMak Katik Musra Dahrizal dan Hidayat.

Fadli Junaidi kabid jalanitra Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini terselenggaradari pokok pikiran anggota DPRD Sumbar Hidayat tahun 2023. Fadli menjelaskan tujuan dari agenda inimewujudkan peranan pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam mengali menumbuh mengembangkan serta melestarikannilai-nilai adat dan budaya Minangkabau.

" kami sangat berterimakasih atas kehadiran bapak ibu serta generasi muda dalam agenda ini, kegiatan ini merupakan kali ke tujuh yang dilaksanakan oleh dinas kebudayaan melalui pokok pikiran bapakHidayat ketua fraksiGerindraDPRDSumbar. Tentu hal ini pencapaian yang luar biasa yang kamidapat, guna terwujudnya indeks kinerja kebudayaan Sumbar. Fadli menambahkan pentingnya supportdan dukungan anggota DPRDdalam hal kepastian anggaran program kebudayaan.

Salah satu generasi muda Palito Nyalo, Abdul Rajab Sani mengapresiasi acara"Dialog Kebudayaan"Yang Muda Berbudaya ini.Ia juga memberikan pertanyaan kepada narasumber tentangmengapa selalu generasi muda yang disalahkan terkait lunturnya nilai-nilai adat dan budaya Minang, serta mempertanyakan apa saja usaha yang dilakukan pemerintah dan pemuka-pemuka adat untuk mempertahankan nilai-nilai adat dan budaya tersebut agar generasi muda tetap mampu mengenali dan memahaminya.

"Kenapa selalu kami yang dari generasi muda yang disalahkan terkait punah atau lunturnya nilai-nilai adat dan budaya di zaman sekarang. Dari pemerintah dan pemuka adat sendiri apa usaha yang dilakukan untuk menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat dan budaya agar kami generasi muda ini tetap mengenali dan melestarikannya?," Tanya Abdul saat acara"Dialog Kebudayaan"di Galanggang Palito Nyalo, Sabtu (16/9/2023).

Pengurus bundo kanduang Limau Manih, Desi Fitria juga turut menyampaikanucapan terimakasihnya kepada Hidayat karena telah mengusung program ini dengan harapan nilai-nilai adat dan budaya tetap terjaga terutama untuk generasi muda. Desi juga mengajukan pertanyaan kepada narasumber tentang permasalahan adanya perbedaan paham terhadap bundo kanduang dan menurutnya pemerintah kerap terkesan menyalahkan hal tersebut.

"Kenapa ada perbedaan pahamdan pendapattentang bundo kanduang? Saya juga melihat pemerintah terkesan menyalahkan. Apa yang harus dilakukan pemerintah untuk menanganinya?,"ujar Desi

Menurut Desi, pertanyaan ini hadir karena ada beberapa kelompok organisasi bundo kanduang seperti ditingkat Kota, Kecamatan, Kelurahan bahkan juga ada bundo kanduang menurut limbago atau lembaga adat.

Salah seorang anggota Kampung Wisata Budaya, Laraprosa, juga mengapresiasi adanya program ini. Lara berharap Pemerintah Provinsi dan Kab/Kota merancang program adat dan budaya ini agar tidak monoton sehingga berdampak positif kepada generasi muda.

"Ko yo segeh acara ko mah pak Hidayat. Saya sangat mengapresiasi sekali adanya acara "Dialog Kebudayaan" Yang Muda Berbudaya ini. Harapan terakhir saya yaitu kepada Pemerintah Provinsi maupun Kab/Kota agar bisa merancang program-program adat dan budaya seperti ini dan berusaha agar programnya tidak monoton sehingga generasi muda bisa senang mengikuti program tersebut dan memberikan dampak positif," ucap Lara.

Hidayat dalam pemaparan nya selaku narasumber dalam kegiatan tersebut, mengajak lembaga adat seperti bundo kanduang, kelompok seni dan komunitas generasi muda untuk kembali menerapkan nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau dalam menjalankan aktivitas sosial masyarakat. Hal ini ditekankan Hidayat, karena melihat fenomena aktivitas masyarakat Sumbar cenderung terkontaminasi oleh budaya asing.

Hidayat mencontohkan dalam pemanggilan nama kerabat seperti mamak, mak etek, mak angah dan lain-lain sudah jarang digunakan dan digantikan dengan om, tante dan sebagainya, atau penggunaan bahasa daerah lain dalam sebutan pranata sosial, seperti penggunaan istilah teteh untuk memanggil uni. Hal tersebut membuktikan bahwa budaya Minangkabau kerap tergantikan oleh budaya asing, sehingga melunturkan adat dan budaya Minang itu sendiri.

Jadi intinya untuk melestarikan nilai nilai budaya minangkabau agar jangan sampai punah harus kita terapkan nilai nilai tersebut dalam kehidupan sehari hari tanpa harus mengikuti perkembangan zaman. Terang hidayat anggota komisi V DPRD Sumbar dari fraksi gerindra.

Komentar

Berita Terbaru