Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Pesisir Selatan, Senin ( 20/6) menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam Rangka Penyampaian Nota Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda terhadap 2 Ranperda yakni Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPD tahun 2021 dan Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Jamalus Yatim dan bersama Wakil Ketua Haprial Habas dihadiri Wakil Bupati Rudi Haryansyah, Anggota DPRD Pessel, Forkopimda dan OPD dapat berjalan sukses
Menurut Wakil Ketua Jamalus Yatim dalam sambutan mengatakan Kesatu DPRD Pessel menyetujui Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah menjadi Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dengan Nomor : 14/DPRD-PS/2022
Baca Juga
- Sidang Paripurna Tentang Pendapat Akhir Bupati Dalam Rangka Penetapan Tiga Ranperda
- Pemprov dan DPRD Sumbar Gelar Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021
- Asistensi Ranperda Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD Dharmasraya Digelar Selama Tiga Hari
- Paripurna Perdana DPRD Sumbar Lakukan Pemilihan BK
- DPRD Gelar Rapat Paripurna Kegiatan Reses dan Pembukaan Persidangan ke-3
Untuk menindak lanjuti sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu ditetapkan dengan persetujuan bersama DPRD Pessel dan Bupati Pessel
Penyampaian nota pengantar langsung oleh Wakil Bupati Pesisir Selatan Apt. Rudi Hariansyah, S.Si. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Persetujuan Bersama Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Kemudian acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Persetujuan Bersama Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Penyampaian Keputusan DPRD Kabupaten Pesisir Selatan terkait Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah disampaikan langsung oleh Sekretaris Dewan Ikhsan Busra.
Dilakukan penandatanganan Berita Acara tentang nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan dengan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan. Penyampaian sambutan Bupati Pesisir Selatan diwakili oleh Wakil Bupati Pesisir Selatan yang disampaikan secara ringkas dan jelas.(*/hms )
Editor: BiNews
Komentar