Satresnarkoba Polres Kepulauan Mentawai Tangkap 3 Pelaku

  • Cetak

MENTAWAI, binews.id -- Kasatreskoba AKP Hendri S.H, M.H telah mengamankan 3 orang pemakai, laki-laki dewasa diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering di Dusun Goisoinan, Desa Goisoinan, Kecamatan Sipora Utata, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sabtu (28/05/2022)

Kasatreskrim membenarkan, pelaku penyalahgunaan narkoba 3 pemuda ditangkap di Dusun Goisooinan. Adapun identitas tersangka yakni AP, (17) asal Desa Goisooinan, lalu EE (20) pengangguran Desa Goisoinan dan yang terakhir AN (27) pekerjaan nelayan, asal desa yang sama.

"Dari pelaku, kita menemukan satu paket kecil narkotika diduga jenis daun ganja kering terbungkus kertas buku tulis warna putih, satu paket kecil Narkotika diduga jenis daun ganja kering terbungkus kertas buku tulis warna putih ujung kedua sisi diklep pakai hekter," katanya.

Baca Juga

Termasuk satu buah handphone cina merek Infinix warna hitam dan satu buah handphone merek oppo warna merah. Kasatreskoba menerangkan, pelaku ditangkap, berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis daun ganja kering di Dusun Goisoinan, Desa Goisoinan.

Kemudian anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Mentawai dibawah pimpinan Kanit II Idik Bripka Ferianto MP melakukan penyelidikan dan penangkapan satu orang laki-laki Adrianus panggilan Poro, dan padanya ditemukan barang bukti diduga Narkotika jenis daun ganja kering.

Berdasarkan keterangan Adrianus bahwa barang bukti tersebut didapatkannya dari EP kemudian pada pukul 04.00 wib tim Opsnal melakukan observasi keberadaan tersangka, dan didapati berada di dalam rumahnya, terang Kasatreskoba.

Dari penangkapan tersangka EP, ia mengaku bahwa daun ganja kering didapat dari AN. Dan anggota kita langsung melakukan pengejaran terhadap AN di kediamannya dan telah dilakukan penangkapan dan penggeledahan dengan didampingi saksi-saksi. "Saat ditangkap, ditemukan barang bukti diduga Narkotika jenis daun ganja kering di dalam kamarnya," ujar Kasat.

Selanjutnya 3 tersangka barang bukit langsung diamankan ke Mapolres Kepulauan Mentawai untuk dilakukan pemeriksaan dan interogasi lebih lanjut. (*/bi)

Editor: BiNews

Komentar

Berita Terbaru