Covid-19, Pasar Nanggalo dan Barung-barung Belantai Tarusan Ditutup

  • Cetak

PAINAN, binews.id - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat, memutuskan untuk menutup sementara kegiatan pasar mingguan yang ada di Kecamatan Koto XI Tarusan, yaitu Pasar Nanggalo Tarusan dan Pasar Barung Barung Belantai.

Kebijakan penutupan sementara kegiatan pasar mingguan ini akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan penyebaran dan penanganan Covid-19 di Pesisir Selatan.

Keputusan penutupan sementara kegiatan pasar mingguan tersebut tertuang dalam instruksi Bupati Pesisir Selatan, Nomor 100/16/GTC-IV/2020 tanggal 18 April 2020 yang ditujukan kepada pengelola dan pedagang pasar kedua pasar tersebut.

Baca Juga

"Penutupan kegiatan pasar mingguan di Kecamatan Koto XI Tarusan dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pesisir Selatan, khususnya di Kecamatan Koto XI Tarusan," ujar Rinaldi, Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Pessel Selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, melalui siaran pers resmi, Sabtu (18/4).

Hal tersebut disebabkan berdasarkan data di Posko Covid-19, bahwa dari 6 kasus positif corona, 5 kasus diantaranya berasal dari Kecamatan Koto XI Tarusan.

Sebelumnya, jelas Rinaldi, pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, sudah menutup Puskesmas Tarusan dan mengkarantina seluruh pegawai puskesmas tersebut di rumah karantina Rusunawa Painan Selatan.

"Pada diktum kedua instruksi Bupati ini mencantumkan penutupan sementara kegiatan pasar mingguan setiap Selasa bagi Pasar Nanggalo Tarusan dan setiap Jumat untuk Pasar Barung Barung Belantai,"sebutnya.

Bupati menginstruksikan Kepada pengelola pasar, kedua pasar tersebut untuk segera melakukan sosialisasi penutupan kegiatan pasar mingguan ini.

Selain itu, Bupati juga meminta kepada Camat, Wali Nagari dan Kepala Kampung serta dukungan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) untuk membantu dan pengawasi terlaksananya penutupan kegiatan pasar mingguan dimaksud. (rls)

Editor: BiNews

Komentar

Berita Terbaru