Raflis Masih Tetap Dipercaya Jabat Sekwan Sumbar

  • Cetak

PADANG, binews.id -- Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Raflis, kembali dilantik untuk menepati jabatan yang sama oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansarullah, Senin (3/1/2022).

Dengan berlanjutnya amanah tersebut, Raflis berkomitmen memberikan kinerja terbaik untuk menjalankan fungsi pelayanan dalam menunjang kinerja DPRD menyuksuseskan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

" Jabatan ini diberikan bukan cuma-cuma, ada beberapa tahapan yang diujikan oleh tim seleksi pejabat tinggi pratama Sumbar. Karena ekspos kinerja uji kompetensi dinilai layak, maka amanah sebagai sekretaris dewan kembali berlanjut," katanya saat diwawancarai, Selasa (4/1).

Baca Juga

Dia mengatakan, meski telah dilantik oleh gubernur, pelaksanaan kinerja akan dievaluasi selama enam bulan, namun secara garis besar jabatan yang sekarang bisa saja sampai menjelang pensiun sebagai ASN. Seluruh hasil seleksi yang diberikan oleh tim, juga disetujui Kemenpan.

Sesuai arahan, sebagai Sekwan, Raflis bertekad akan menanamkan iklim kinerja yang cepat dan tidak dilambat-lambatkan, sehingga pelayanan lebih optimal. Lingkup kerja sekretariat tidak hanya mencakup kedewanan, namun juga berkomunikasi dengan pemangku kepentingan, seperti OPD, Gubernur hingga penyampaian aspirasi dari masyarakat.

" Amanah ini harus dipertanggungjawabkan, seperti sabda nabi hari ini harus lebih baik dari kemarin," katanya.

Sebelumnya Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah,melantik dan mengambil sumpah 16 orang pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar, di Auditorium Gubernuran, Senin (3/1).

Ke 16 jabatan tersebut terdiri atas 4 jabatan promosi, 9 jabatan rotasi dan 3 jabatan diperpanjang. Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 821/6516/BKD-2021, tanggal 23 Desember 2021, keempat pejabat yang dilantik adalah Drg. Busril, sebagai Direktur RSUD Dr. Achmad Muchtar Bukittinggi, dr. Elvi Fitraneti, sebagai Direktur RSUD Mohammad Natsir Kota Solok, dr. Mutiara Islam, sebagai Direktur RSUD Pariaman dan dr. Aklima, sebagai Direktur RSJ Prof.Dr. HB. Saanin.

Selanjutnya 9 jabatan berdasarkan SK Gubernur Sumbar Nomor 821/6843/BKD-2021 Tanggal 31 Desember 2021, adalah Fathol Bari sebagai Kepala Dinas SDA dan Bina Kontruksi, Gemala Ranti sebagai Kadis P3AP2KB, Jumaidi sebagai Kalaksa BPBD, Rifda Suriani sebagai Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan.

Kemudian Erasukma Munaf sebagai Kadis Bina Marga Cipta Karya dan tata Ruang, Syaifullah sebagai Kadis Kebudayaan, Irsad sebagai Kabiro Kesra, Rosail Akhyari Pardomuan sebagai Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa, dan Doni Rahmat Samulo sebgai Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah.

Sementara, tiga jabatan yang diperpanjang berdasarkan SK Gubernur Sumbar Nomor 821/6844/BKD-2021, adalah Reti Wafda sebagai Kepala Badan Litbang, Herry Martinus sebagai Kadis Energi dan SUmber Daya Mineral, serta Raflis sebagai Sekretaris DPRD Sumbar. (*/Mel)

Editor: BiNews

Komentar

Berita Terbaru