Sambut HPN, Ajo Pasbar Sosialisasikan Bahaya Berita Hoax

  • Cetak

Pasaman Barat, binol.id - Belakangan ini sangat sering terjadi pelanggaran Undang - undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di media sosial. Ini juga akibat dari kebebasan menggunakan media sosial, minimnya pengetahuan masyarakat dan mudah percaya terhadap suatu informasi yang belum pasti atau berita hoax.

Menyikapi hal tersebut, Perkumpulan Jurnalis Online (AJO) Pasaman Barat lakukan sosialisasi terkait Berita Hoax danAncaman UU ITE di SMA N 1 Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (8/2/2020).

Acara Sosialisasi yang dihadiri lebih dari 60 siswa SMA N 1 Pasaman tersebut juga dilaksanakan dalam rangka memeriahkan perigatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2020.

Baca Juga

Kepala sekolah SMAN 1 Pasaman Hosen melalui Wakasek Bidang Humas, Asman mwngatakan, siswa harus mampu memilah rangkaian informasi yang bisa menyesatkan, apalagi nenurutnya di era kini rata-rata pengguna sosial saat ini akan tertarik bila melihat adanya informasi baru, sementara kebenarannya belum dapat dibuktikan.

"Hati-hati terhadap status atau judul suatu informasi di media sosial, teliti, cemati dan pahami dulu sebelum mensharenya," jelasnya.

Ketua AJO Pasbar, M Fadli Nasution pada kesempatan itu mengatakan, selama ini masyarakat cenderung mempercayai dan membagikan (share) posting-postingan di media sosial tanpa mencari tahu terhadap kebenaran informasi tersebut.

"Kebiasaan ini lah yang kita kwatirkan saat ini, karena setiap orang yang menyebarkan berita bohobg atau hoaks bisa saja tersandung UU ITE. Apalagi yang disebarkan merupakan informasi informasi yang mungkin mencemarkan nama baik orang lain" katanya.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Fadi menghimbau seluruh siswa menjadi agen perubahan di tengah tengah masyarakat, dengan cara tidak mudah oercaya dengan berita berita yang tidak memiliki sumber yang pasti.

"Melalui kegiatan ini kita berharap agar generasi kita ke depan tidak lagi terjerat dengan berita-berita hoaks dan terhindar dari UU ITE," harapnya.

Sementara Andika Adi Sahputra, salah satu anggota pengawas di AJO dan saat ini juga sebagai wartawan TVRi Sumbar

sebagai pemateri pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sosialisasi ini khusus ditujukan kepada aiswa agar mempergunakan alat komunikasinya untuk informasi yang positif.

Menurutnya hoax berdasarkan Kamus besar Bahasa Indonesia Hoax adalah berita bohong atau berita tidak bersumber, yakni informasi yang terlihat benar, tetapi dibuat seolah-olah benar.

Lebih jauh Ia, mengenalkan kepada siswa Smansa Pasaman bagaimana mengantisipasi penyebaran hoax dan bagaimana menyikapinya serta mencegah agar hoax tersebut tidak menyebar.

"Jika adik-adik menemukan adanya hoax, dan agar hal itu tidak menyebar, adik-adik bisa melaporkan hoax tersebut ke laman web trustpositif.kominfo.go.id," serunya. (EL)

Editor: BiNews

Komentar

Berita Terbaru