Provinsi Sumbar Alami Peningkatan Inflasi

  • Cetak
PADANG, binews.id --

Berdasarkan Berita Resmi Statistik yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) umum di Sumatera Barat pada November 2021 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,65% (mtm), atau meningkat dibandingkan realisasi Oktober 2021 yang sebesar 0,36% (mtm).

Secara spasial, pada November 2021 Kota Padang mengalami inflasi 0,70%, atau meningkat dibandingkan Oktober 2021 sebesar 0,35% (mtm). Kota Bukittinggi tercatat inflasi sebesar 0,40% (mtm), sedikit lebih rendah dibandingkan Oktober 2021 yang sebesar 0,41% (mtm). Realisasi inflasi Kota Padang dan Kota Bukittinggi tercatat berada pada urutan ke-7 dan ke-19 kota dengan inflasi tertinggi dari 24 kota yang mengalami inflasi di Sumatera. Secara nasional, Kota Padang menduduki urutan ke-13 sementara Kota Bukittinggi berada pada urutan ke-35 kota dengan inflasi tertinggi dari total 84 kota yang mengalami inflasi di Indonesia.

Dikatakan Kepala Kantor Perwakilan BI Sumbar, Wahyu Purnama A, mengatakan, secara tahunan, inflasi November 2021 tercatat sebesar 1,64% (yoy), meningkat dibandingkan dengan realisasi Oktober 2021 yang sebesar 1,50% (yoy). Sementara itu, secara tahun berjalan Januari s.d November 2021 Sumatera Barat mengalami inflasi sebesar 0,97% (ytd), juga meningkat dibandingkan realisasi Oktober 2021 yang mengalami inflasi sebesar 0,31% (ytd). Realisasi inflasi tahun berjalan November 2021 ini, tercatat lebih rendah dibandingkan November 2020 yang sebesar 1,44% (ytd).

Baca Juga

"Inflasi Sumatera Barat pada November 2021 terutama didorong oleh inflasi kelompok transportasi dengan nilai inflasi 2,59% (mtm) dan andil 0,35% (mtm).Inflasi pada kelompok transportasi bersumber dari peningkatan tarif angkutan udara dengan andil inflasi sebesar 0,35% (mtm). Tarif angkutan udara saat ini mengalami peningkatan didorong oleh meningkatnya mobilitas masyarakat pasca penurunan level PPKM di wilayah Kota Padang dan sebagian besar wilayah di Indonesia. Peningkatan harga juga didorong oleh meningkatnya permintaan menjelang HBKN Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, kebijakan PPKM level 3 serentak yang rencananya akan diterapkan mulai 24 Desember 2021 s.d 2 Januari 2022 mendorong peningkatan mobilitas masyarakat lebih awal," katanya.

Kelompok makanan, minuman, dan tembakau juga turut menyumbang inflasi Sumatera Barat pada November 2021 dengan nilai inflasi 0,77% (mtm) dan andil 0,23% (mtm). Inflasi pada kelompok ini terutama disumbang oleh peningkatan harga komoditas cabai merah, minyak goreng, dan telur ayam ras dengan andil inflasi masing-masing sebesar 0,17%; 0,09%; 0,03% (mtm).

Peningkatan harga cabai merah diakibatkan oleh keterbatasan pasokan di tengah curah hujan yang cukup tinggi, serta telah selesainya masa panen di Sumbar. Harga minyak goreng meningkat sejalan dengan peningkatan harga komoditas CPO global yang mendorong peningkatan harga TBS sawit di Sumbar. Telur ayam ras tercatat mengalami peningkatan harga yang disebabkan oleh normalisasi harga telur setelah sebelumnya mengalami penurunan harga yang cukup signifikan.

Sementara itu, emas perhiasan yang termasuk ke dalam kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya juga tercatat menyumbang inflasi pada November 2021 dengan nilai andil inflasi 0,02% (mtm). Peningkatan harga emas perhiasan ini sejalan dengan fluktuasi harga emas global yang sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global dan perkembangan wabah COVID-19. Di sisi lain, inflasi lebih lanjut tertahan oleh deflasi pada komoditas daging ayam ras, bawang merah, tomat, kentang, dan ikan gembolo/ikan aso-aso dengan andil deflasi masing-masing sebesar -0,04%, -0,02%, -0,02%, -0,01%, -0,01% (mtm).

Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Barat secara aktif melakukan berbagai upaya pengendalian inflasi di daerah terutama dalam rangka menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi di tengah Pandemi COVID-19.

Beberapa upaya pengendalian inflasi yang telah dilakukan antara lain yaitu: 1) Rapat Koordinasi Pengendalian Harga Sembako Provinsi Sumatera Barat tanggal 10 November 2021 yang dipimpin oleh Gubernur Sumatera Barat (Bpk. Mahyeldi Ansharullah), 2) Penyelenggaraan operasi pasar murah pada tanggal 17 November s.d 17 Desember 2021 di 6 (enam) wilayah Kabupaten/Kota di Sumatera barat yaitu Kota Padang Panjang, Kab. Pasaman Barat, Kab. Agam, Kab. Pesisir Selatan, Kab. Tanah Datar, Kab. Lima Puluh Kota dalam rangka mitigasi inflasi menjelang HBKN Natal dan Tahun Baru.

3) Penyaluran bahan pangan murah melalui fasilitas TTIC dan distribusi langsung menggunakan mobil box keliling; 4) Koordinasi satgas pangan dalam rangka menjaga ketersediaan pasokan terutama menjelang HBKN Natal dan Tahun Baru; 5) Optimalisasi penyampaian informasi harga melalui media sosial untuk mendorong komunikasi kepada masyarakat dalam menjaga ekspetasi positif.

6) Koordinasi stabilitas harga dan ketersediaan pasokan menjelangn HBKN Natal dan Tahun Baru dengan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat pada tanggal 30 November 2021; serta 7) Keikutsertaan dalam Rapat Koordinasi TPID se-Indonesia dalam rangka pembahasan roadmap Pengendalian Inflasi tahun 2022 -- 2024 yang diselenggarakan oleh TPIP pada tanggal 17 November 2021.

"Kedepan, diharapkan sinergi dan koordinasi TPID Provinsi, TPID Kabupaten/Kota di Sumatera Barat dengan Pemerintah Pusat dapat terus ditingkatkan dalam rangka pengendalian inflasi daerah terutama di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung," katanya. (*/bi)

Editor: BiNews

Komentar

Berita Terbaru