Hidayat Dorong Pelaku UMKM Ambil Modal Usaha Bukan dari Rentenir

  • Cetak

PADANG, binews.id -- Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Hidayat, menyatakan, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Sumbar untuk berkembang masih terkendala dari segi pemodalan.

Adapun pemodalan untuk usahanya masih ada dari pelaku UMKM yang meminjam dari rentenir yang tentu dengan bunganya mencekik.

"Ingin modal yang instan dan cepat, para pelaku UMKM malah meminjam ke rentenir, tentunya bunga yang mencekik. Maka, untuk itu pelaku UMKM ini butuh modal usaha mesti ramah terhadap bank," jelasnya saat Bimtek UMKM di Basko Hotel Padang Senin (29/11/2021).

Baca Juga

Karena itu, ia meminta pelaku UMKM ini mesti ramah terhadap perbankan, namun pelaku UMKM ini masih ada aja terkendala dalam meminjam pemodalan di bank.

"Kendala yang sering saya didengar tidak ingin meminjam ke bank, pertama tidak mengetahui proses, dan sebagainya," tuturnya.

Hidayat mengungkapkan, jika peminjaman modal di bank sebenarnya proses tidak sesulit yang dipikirkan, namun yang terpenting tidak ada catatan kredit macet. Apalagi, perbankan ini jelas dan bunganya pun rendah dan tentu tidak mrncekik dibandingkan meminjam kepada rentenir.

"Minjam modal usaha di bank selain aman, mudah dan terpenting peminjam tidak ada catatan kredit macet, tentu dengan bunga yang rendah dibandingkan meminjam secara instan kepada rentenir, tentu bank juga punya program unggulan untuk pelaku usaha yang ingin modal," katanya.

Sementara itu, Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Gusti Candra, mengatakan, saat ini bank nagari memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk peminjaman pemodalan.

"Kami mempunyai beberapa program untuk pelaku usaha produktif yang ingin menambah modal usaha, ada yang memakai anggunan dan tanpa anggunan, namun dengan jumlah yang berbeda," katanya.

Dilanjutkannya, bagi pelaku usaha yang berkeinginan menambah modal usaha dengan peminjaman di bank nagari cukup dengan melengkapi persyaratan, seperti KTP, izin usaha, anggunan, dan lainnya. "Untuk persyaratan yang lengkap, kami akan proses dan pemprosesannya tidak membutuhkan waktu lama," pungkasnya. (*/bi)

Editor: BiNews

Komentar

Berita Terbaru