Ketua KI Sumbar : Unand Harus Jelaskan ke Publik Soal DO 167 Mahasiswa

  • Cetak

PADANG, binews.id- Viral mahasiswa Unand di Drop Out (DO) bahkan ada berita sebut SK Rektor otoriter, soal DO itu berita media beberapa hari belakangan cendrung mendskriditkan Unand.

Menurut Ketua Komisi Informasi Sumbar Nofal Wiska pemberitaan tidak akan simpang siur dan memojokan Unand jika pihak pemberi informasi di Unand bisa menjelaskan ke publik.

"Jelaskan saja soal DO men-DO kan itu, Unand itu badan publik, otomatis menghasilkan informasi publik. Kalau dari awal dijelaskan soal DO mahasiswa mungkin beitanya tak heboh seperti sekarang. Saran saya pihak pengelola informasi publik di Unand harus diupgrading pengemasan informasi publiknya," ujar Nofal Wiska.

Baca Juga

Soal pemberitaan simpang siur mengenai perkuliahan 167 orang mahasiswa di Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumbar, akhirnya Rektor Unand Prof Dr Yuliandri, SH, MH 'buka laptop' alias beri penjelasan ke publik.

Prof Yuliandri lewat pres rilise diterima media ini Minggu (18/7/2021) menegaskan bahwa 167 orang mahasiswa tersebut bukanlah berstatus Drop Out (DO), tetapi tepatnya mereka mengundurkan diri dengan catatan tidak mendaftar ulang pada tahapan semester berikutnya, dua semester berturut-turut.

"Sebanyak 167 orang itu bukanlah berstatus DO. Kalau bahasanya, mahasiswa itu mengundurkan diri, karena prinsipnya Unand tidak ada mengeluarkan mahasiswa. Tepatnya mereka mengundurkan diri dengan catatan tidak mendaftar ulang pada tahapan semester berikutnya selama dua semester berturut-turut," ujar Yuliandri.

Dirinci Rektor Yuliandri, dari 167 mahasiswa yang mundur itu, berasal dari dua fakultas, di antaranya 80 orang dari Fakultas Pertanian dan 87 lainnya dari Fakultas Ilmu Budaya. (*/bi).

Editor: BiNews

Komentar

Berita Terbaru