Dideportasi Dari Malaysia, Sembilan Pekerja Migran Asal Sumbar Dipulangkan

  • Cetak

PADANG, binews.id - Sebanyak sembilan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumbar yang dideportasi dari Malaysia dipulangkan ke daerah masing-masing, Minggu (14/11/2021).

Pemulangan pekerja tersebut bekerja sama dengan Kemensos RI, Dinsos Sumbar dan Disnakertrans Sumbar, BP2MI Padang.

Sembilan PMI Asal Sumbar tersebut termasuk dari 386 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi pihak malaysia pada tanggal 01 November 2021 lalu. Mereka kedapatan bekerja diwilayahnya tanpa surat-surat resmi atau Non Prosedural.

Baca Juga

"Sembilan warga sumbar ini termasuk rombongan gelombang empat yang dipulangkan pemerintah malaysia karena mereka termasuk PMI Non Prosedur," kata PLH Kepala BP2MI Padang, Valerie Cristie Faisal.

Sebelum dipulangkan, mereka dilakukan pendataan dan pemeriksaan psikologi di gedung Badan Pendidikan Penelitian dan Penyuluhan Sosial Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPKS) Regional I Sumbar di Padang.

"Mereka ini berasal dari Kabupaten Pariaman, Agam, Padang, Kabupaten Pesisir Selatan, yang terdiri dari tiga orang berjenis kelamin perempuan dan enam orang berkelamin laki-laki, pulangkan mereka diantarkan sampai kerumah masing-masing yang didampinhi oleh tim," katanya.

Dengan kasus pemulangan para PMI Asal Sumbar tersebut, pemerintah langsung hadir untuk memberikan kenyamanan terhadap mereka dengan menerima secara baik di BPPKS untuk kedatangannya mereka dari Jakarta.

"Kemensos RI melalui BPPKS Regional I Sumbar hadir memberikan kenyamanan dan pelayanan terhadap PMI Non Prosedural itu dengan baik saat kedatangan mereka pada Pukul 02.58 WIB," ujar Kepala BPPKS Regional 1 Sumbar, Sunarti.

Kementerian sosial Republik Indonesia bekerja sama dengan Dinsos Sumbar akan terus melakukan pendampingi kepada kesembilan PMI tersebut dalam bentuk penanganan kesehatan pada psikologis mereka.

"Kami akan dampingi mereka yang nanti akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah tempat tinggal mereka untuk penanganan kesehatan psikologis mereka tidak terganggu," ucap Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Sumbar, Heni Yunida.

Sementara itu, Disnakertrans Sumbar akan memberikan pelatihan kerja dan usaha kepada mereka yang dipulangkan agar mereka bisa berkegiatan untuk menopang ekonominya.

"Kita akan mencoba memberikan pelatihan kerja serta usaha kepada mereka agar bisa berkegiatan sesampai di daerah masing-masing, nanti kami akan berkoordinasi dengan pihak BLK untuk peningkatan keterampilan kerja mereka," ujar Fungsional Pengantar Kerja Ahli Muda Disnakertrans Sumbar, Sri Rizki.

Pemerintah menghimbau kepada masyarakat yang ingin bekerja keluar negeri melalui prosedur yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan di luar negeri nanti.

Dengan melalui prosedur yang ditetapkan, salah satunya mendapatkan informasi untuk menjadi PMI melalui BP2MI Padang, dengan harapan para PMI akan mendapatkan perlindungan sepenuhnya dari negara agar bisa bekerja secara baik untuk peningkatan ekonomi keluarga. (*/bi)

Editor: BiNews

Komentar

Berita Terbaru