PADANG, binews.id -- DPRD Kota Padang kembali menggelar rapat paripurna pada Jumat, 5 November 2021. Berdasarkan undangan yang beredar, rapat paripurna itu memiliki tiga agenda penting.
Yaitu, penyampaian Propemperda tahun 2022, Rapat Lanjutan Paripurna Perusahaan Daerah Padang Sejahtera Mandiri dan Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi tentang Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah. DPRD Kota Padang Gelar Paripurna Propemperda hingga Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar, membacakan putusan DPRD Kota Padang. Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang didampingi oleh Wakil Ketua Arnedi Yarmen dan Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar, dihadiri oleh Wali Kota Padang yang diwakili Sekdako Arfian.
Baca Juga
- Bupati Sutan Riska Lakukan Inspeksi Kendaraan Dinas
- Gelar Open House, Ketua DPRD Sumbar Supardi Sambut Lebaran dengan Kehangatan dan Keramahan
- Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar jadi Khatib Shalat Ied di Halaman Kantor Gubernur
- Laksanakan Sholat Ied Serentak, Bupati Eka Putra Rayakan Kemenangan Dengan Kesederhanaan
- Pastikan Pemudik Pessel Aman Berlebaran, Raflis: Ada Posko Terpadu di Titik Strategis
Rapat paripurna dihadiri segenap anggota DPRD Kota Padang, kepala OPD, dan seganap Forkopimda Kota Padang. DPRD Kota Padang Gelar Paripurna Propemperda hingga Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah
Ketua Fraksi Golkar-PDIP DPRD Kota Padang Buya Zulhardi Zakaria Latif Ketika Mengikuti Jalannya Rapat Paripurna. Rapat paripurna dimulai pada pukul 10.00 WIB dan berakhir pada 14.00 WIB. Namun, karena harus melaksanakan salat Jum'at, maka rapat diskor oleh Ketua DPRD Kota Padang.
Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, pada kesempatan itu mengatakan, berdasarkan Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Padang pada 3 November 2021, telah dijadwal Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ramperda Pengelolaan Keuangan Daerah dengan agenda: Penyampaian Laporan Pansus II oleh Juru bicara/Ketua Pansus II/ Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, pembacaan konsep keputusan dewan, Sikap akhir/persetujuan Dewan, penandatanganan Kesepakatan dan sambutan walikota Padang.
DPRD Kota Padang Gelar Paripurna Propemperda hingga Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah. Anggota Fraksi PAN Irawati Maureksa dan Demokrat Salisme Ketika Mengikuti Jalannya Rapat Paripurna.
Setelah dilakukan Penyampaian Laporan Pansus II oleh Juru bicara/Ketua Pansus II/ Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, pembacaan konsep keputusan dewan, Sikap akhir/persetujuan Dewan dari semua fraksi di DPRD Kota Padang menerima dan menyetujui agar Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah untuk di setujui menjadi Perda. (*/Das)
Editor: BiNews
Komentar