PADANG, binews.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang berhasil mengungkap kasus tindak pidana perampokan dan pembunuhan yang terjadi di Jalan Kelok, Belimbing Raya, RT.08 RW.3 Kelurahan Kuranji, pada Minggu (24/10/21) lalu.
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir merilis tiga orang pelaku, di antaranya satu pelaku laki-laki dan dua pelaku perempuan, Jumat (05/11/21). Mereka berinisial RF (23), EN (23), dan R (42).
Dari jumlah tersebut, dua orang pelaku merupakan satpam dan asisten rumah tangga (ART) korban yaitu RF dan EN. Mereka berdua merupakan otak pelaku perampokan tersebut.
Baca Juga
- Polisi Tangkap Pencuri HP anak majikan, Aksi Pelaku Terekam CCTV
- Satresnarkoba Polres Dharmasraya Berhasil Membekuk Empat Pelaku Pengedar Narkoba dalam Satu Minggu
- Diduga Edarkan Ganja, Seorang Nelayan Ditangkap Polsek Sei Kepayang
- Satres Narkoba Polres Asahan Tangkap 2 Pria Asal Tanjung Balai
- Tak Jera, Kiwol Ditangkap Polisi Lagi dengan Kasus yang Sama
Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial R merupakan anggota keluarga dari ART yang berasal dari Sumatera Selatan.
"Satpam dan ART ini otak pelaku. Dalam tempo 24 jam pelaku utama telah kami dapatkan, namun kita sengaja tidak ekspos, karena anggota masih bekerja di lapangan," ujarnya saat jumpers di Polresta Padang.
Dikatakannya, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (23/10/21) sekitar pukul 21.00 WIB, dan diketahui pada Minggu (24/10/21) pukul 06.30 WIB.
Diberitakan sebelumnya, perampok menyekap empat orang, yang terdiri dari satpam R (23), asisten rumah tangga Eni (23) dan dua orang pemilik rumah.
Kejadian tersebut mengakibatkan pemilik rumah bernama Yuni Nelti (59) meninggal dunia, dan suaminya Kusbiantara (58) mengalami patah tangan.
Kemudian, perampok yang berjumlah tiga orang tersebut berhasil membawa beberapa barang berharga milik korban. Di antaranya, satu unit mobil Honda Mobilio BA 1394 BQ, kartu ATM, 4 unit handphone dan receiver CCTV rumah.(*/bi)
Editor: BiNews
Komentar