Pembangunan Gedung DPRD Pasaman Telan Biaya Rp16 Miliar Lebih

  • Cetak

PASAMAN, binews.id -- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasaman, Yulisman, menegaskan terhadap pelaksanaan serta pengawasan proyek pembangunan gedung kantor DPRD Pasaman agar tetap dilanjutkan serta menjaga kualitas dan mutu pekerjaan yang nilai kontrak mencapai Rp16 Miliar lebih.

"Dari hasil diskusi dengan kegiatan pelaksana dan Dinas PUTR Kabupaten Pasaman, saat ini pembangunan gedung kantor DPRD Kabupaten Pasaman tahap dua, baru mencapai 25 persen dan target penyelesaian hingga Desember 2021," katanya saat meninjau proyek pembangunan kantor DPRD Pasaman di Lubuk Sikaping, Rabu.

Peninjauan ini dilakukan setelah melaksanakan Hearing dengan Kepala Dinas PUTR Pasaman dan Kepala Bappeda Pasaman di Gedung Syamsiar Taib pada hari Rabu.

Baca Juga

Hadir dalam peninjauan proyek itu yakni dari Komisi II DPRD Pasaman didampingi Kepala Dinas PUTR Pasaman, Kabid Cipta Karya PUTR Pasaman dan lainnya.

Ia mengungkapkan Komisi II DPRD Pasaman tidak ingin sekedar mendengarkan penjelasan dari dinas terkait saja akan tetapi melihat secara langsung perkembangan dari pembangunan gedung DPRD Pasaman tingkat dua tersebut persis berhadapan dengan kantor DPRD Pasaman.

Jumlah tukang pekerjaan pembangunan gedung DPRD sebanyak 63 orang, agar cepat selesai pembangunan kalau bisa tukangnya ditambah menjadi 100 orang mengingat waktu pekerjaan pendek beberapa bulan lagi sehingga gedung itu bisa dimanfaatkan dan digunakan.

Pihaknya mempertanyakan apakah puluhan tenaga kerja ini sudah diikutsertakan dengan BPJS Ketenagakerjaan atau belum dan pelaksanaan waktu itu menjawab semua tenaga kerja sudah terdaftar dan dilengkapi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Jika penyelesaian pembangunan gedung tersebut belum selesai sampai target yang telah ditentukan sesuai aturan maka perusahaan bisa putus kontrak dan didenda.

"Untuk diketahui, saat ini sebanyak 35 anggota DPRD Pasaman sementara menumpang berkantor di Gedung Olahraga (GOR) milik Pemerintah Kabupaten Pasaman selama setahun lebih," ujarnya. (*/bi)

Editor: BiNews

Komentar

Berita Terbaru