BANGKIANG, binews.id - Dengan sedikit membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kampar dalam Penyelenggaraan dan Restribusi Tera/Tera Ulang sesuai dengan Peraturan Daerah nomor tahun 2018, yang ada UPTD Metrologi Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar.
Hal ini membuat Ketua DPRD Kabupaten Kampar bersama para anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pasaman Barat, melakukan Study Comperative tentang pembelajaran p Penyelenggaraan Restribusi Tera dan Tera Ulang ynag ada di kabupaten kampar.
Kunjungan yang disambut Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, SH, MH yang diwakili langsung Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar Hendri Dunan tersebut hadir langsung Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat Parizal Hafni, ST, wakil ketua Endra Yama Putra, S. Pi.
Baca Juga
- Program Studi S2 dan S3 Administrasi Pendidikan FIP UNP Sosialisasi ke Dinas Pendidikan Dharmasraya
- FIK UNP Terima Rombongan Studi Banding Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Singaperbangsa Karawang
- Dengan Fast Track, Husni Lewati Studi S1 dan S2 dalam 5 Tahun Saja
- Tim Ranperda Perhutanan Sosial DPRD Sumbar Studi Tiru Pengayaan Perda ke Jabar
- STUDI BANDING KE JABAR, Tim Pembahas Ranperda Perhutanan Sosial Peroleh Sejumlah Referensi
Selanjutnya Ketua Komisi Nazwar, SH, Sekretaris Komisi Yulhendri, SH, anggota H Herianto, SE, Meilizar, SE, Juniwar, SH, Drs Budi Nasko, Endang Jaya Putra, Suoriono S. S. Tp, M Umar, SE, H Yeprizal, A. Md, Sekwan Dasrial, S. Sos,
Dalam paparannya Hendri Dunan menyampaikan bahwa dalam hal Tera dan Tera ulang atau biasa disebut timbangan, pemerintah daerah kabupaten kampar bukan memiliki tujuan utama dalam peningkatan PAD melainkan untuk menerapkan timbangan yang ada diperusahaan, SPBU dan dipasar-pasar.
Didampingi Kepala UPTD Metrologi Adi Ismanto, Dunna juga menyampaikan bahwa pendapatan asli daerah dalam Tera hanya nilai plus, yang utama menetralkan timbangan dan pihak perusahaan dan pihak swastapun tidak bisa merobah ukuran timbangan yang telah di atur dan disegel dinas koperasi. Dalam kerusakan timbangan, dalam satu kali setahun pihak perusahaan sekali setahun harus melakukan Tera ulang yang diketahui dinas koperasi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Parizal Hafni, ST megaku Kabupaten Pasaman Barat sejauh ini belum memiliki UPTD Metrologi dan masih bergantung kepada UPTD Pariaman. Untuk itu perlu Koordinasi dan informasi bersama dengan pemerintah daerah kabupaten kampar agar kami juga bisa berbuat untuk Kabupaten Pasaman Barat. (*/Ruli)
Editor: BiNews
Komentar