PADANG, binews.id -- DPRD Sumbar telah menerima nota pengantar terhadap perubahan APBD dari gubernur pada Jumat(17/9/2021) pagi. Sorenya, sebanyak 7 fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap nota pengantar tersebut.
Dalam Nota Ranperda APBD-P 2021, masih sama dengan KUPA-PPAS perubahan dan telah disepakati antara pemerintah dengan DPRD Sumbar, dimana terdapat difisit anggaran sekitar Rp28 Miliar.
"Sesuai dengan tahapan pembahasan terhadap nota pengantar yang disampaikan gubernur tersebut, maka fraksi-fraksi memberikan pandangan umum terkait proyeksi anggaran pendapatan, belanja, pembiayaan dan program prioritas yang diusulkan dalam perubahan APBD 2021," kata Ketua DPRD Sumbar, Supardi, ketika memimpin rapat paripurna.
Baca Juga
- Gelar Open House, Ketua DPRD Sumbar Supardi Sambut Lebaran dengan Kehangatan dan Keramahan
- Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar jadi Khatib Shalat Ied di Halaman Kantor Gubernur
- Ketua DPRD Sumbar Berikan Bantuan dan Apresiasi untuk Seniman Jelang Idul Fitri
- Safari Ramadan, Ketua DPRD Sumbar : Meramaikan Masjid Membentengi Generasi Muda dari Pekat
- DPRD Sumbar Terus Tingkatkan Sinergi Berkualitas
Ditambahkannya, pandangan umum fraksi-fraksi untuk menambah pengayaan dan penyempurnaan terhadap Ranperda APBD-P, baik terhadap optimalisasi pendapatan daerah maupun efektivitas dan efesiensi belanja daerah. Serta optimalisasi penggunaan anggaran untuk mewujudkan sasaran yang telah ditetapkan.
"Semua fraksi telah meyiapkan pandangan umum, dengan mencermati berbagai hal, sehingga akan menambah pengayaan dan objektifitas penggunaan anggaran," tambah Supardi.
Ditegaskan Supardi, agar Gubernur atau pemerintah daerah bisa menyiapkan jawaban atau pandangan terkait pandangan umum fraksi-fraksi, terhadap Ranperda APBD-P 2021.
"Sesuai agenda yang sudah ditetapkan dalam Bamus, Insyaa Allah kita akan mendengar jawaban gubernur atau pemerintah daerah pada 20 September 2021 mendatang," jelas Supardi lagi.
Rapat Paripurna yang hanya berlangsung sekitar 1 jam tersebut berlangsung dengan baik, dihadiri Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, Forkopimda, OPD, Ormas, OKP, dan stakeholder lainnya, dengan tetap memperhatikan Prokes, seperti sidang-sidang sebelumnya. (*/bi)
Editor: BiNews
Komentar