PADANG, binews.id -- Tim Peneliti UIN Imam Bonjol,Ahmad Wira, dan Yenti Afrida, mengatakan, pengembangan wakaf di Sumatera Barat memiliki potensi yang besar untuk turut mendorong perekonomian Sumatera Barat.
Dengan dukungan nilai-nilai kearifan lokal (local wisdom) masyarakat Minangkabau "adaik basandi syarak, syarak basandi kitabullah" yang artinya seluruh adat yang digunakan oleh masyarakat Minangkabau harus bersendikan syariat Islam, maka pengembangan wakaf produktif di Sumatera Barat dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi Sumbar.
"Melaui penelitian ini, tim peneliti UIN Imam Bonjol menyampaikan berbagai rekomendasi dalam pengembangan wakaf di Sumatera Barat," kata Ahmad Wira dalam Diseminasi dan Diskusi: Optimalisasi Pengembangan dan Pengelolaan Wakaf untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Sumatera Barat yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat Rabu (15/9/2021).
Baca Juga
- Kankemenag Bagikan Sembako dan Takjil Tahap Awal
- Sekdako Sonny: Wakaf Tunai Salah Satu Upaya Sejahterakan Masyarakat
- Kanwil Kemenag dan ATR/BPN Sumbar Teken PKS Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
- Perkuat Usaha Mikro, OJK Resmikan Klaster Peternakan Bank Wakaf Mikro
- Bank Wakaf Mikro Pengungkit Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
Beberapa rekomendasinya yaitu berupa peningkatan kualitas Nazhir, peningkatan kualitas kelembagaan dan regulasi (Perda terkait wakaf), peningkatan edukasi dan literasi di masyarakat dan mauquf alaih.
"Serta meningkatkan literasi wakif di Sumatera Barat. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi antara peserta diseminasi dengan narasumber yang hadir secara fisik maupun secara virtual, tambah Yenti Afrida.
Sementara itu, Direktur Keuangan Sosial Syariah KNEKS, Dr. Ahmad Juwaini, menyampaikan, terkait strategi optimalisasi pengembangan wakaf untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan memberikan rekomendasi terkait strategi pengembangan wakaf berupa optimalisasi dalam hal kebijakan dan fasilitasi, peningkatan literasi terkait wakaf, inklusi wakaf, inovasi produk wakaf, dan penguatan ekosistem pengelolaan wakaf.
Selanjutnya Dr. Irfan Syauqi Beik juga menyampaikan materi terkait penguatan peran Nazhir dalam pembangunan wakaf dan pertumbuhan ekonomi nasional dengan rekomendasi utama berupa peningkatan kualitas Nazhir yang dapat dilakukan melalui sertifikasi kompetensi nazhir, penguatan transformasi digital, serta penguatan manajemen risiko dan regulasi.
Diseminasi ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Han Sastri serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat, Wahyu Purnama A. Adapun peserta kegiatan ini perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, Badan Wakaf Indonesia Sumatera Barat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat, LKAAM Sumbar, Kepala Kemenag, Ketua BWI, Ketua MUI, dan Bagian Perekonomian dan Bagian Kesra Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, serta para pimpinan Nazhir wakaf di Sumatera Barat yang hadir secara fisik maupun virtual. (*/bi)
Editor: BiNews
Komentar