Menparekraf Sandiaga Uno : Gali Potensi Lokal Ciptakan Kabupaten Kota Kreatif di Sumbar

  • Cetak

PADANG, binews.id --Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melakukan pengembangan Kabupaten dan Kota (KaTa) Kreatif guna menggali dan memanfaatkan potensi lokal. Hal ini dilakukan demi peningkatan ekonomi masyarakat Sumatera Barat, sehingga ekonomi daerah akan segera bangkit dan kesejahteraan masyarakat juga akan segera tercapai.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahudin Uno, mengatakan, dalam Perpres No. 142 Tahun 2018 mengenai Arah Kebijakan Rencana Induk Ekonomi Kreatif sudah dijelaskan bagaimana mengembangkan Kota Kreatif. Dimana tujuan nya adalah menggali, memanfaatkan, menumbuhkembangkan, mengelola dan mengkonservasi kreativitas serta memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, seni, dan budaya untuk mengembangkan potensi local.

"Akan kita tingkatkan kemasannya produknya, khususnya masalah packaging dan kualitasnya," katanya saat pembukaan Workshop Pelaku Ekonomi di Kota Padang Minggu (29/8/2021).

Baca Juga

Sandi menegaskan, pengembangan Kabupaten/Kota Kretaif dimulai dengan pemetaan dan mengusulkan subsektor ekonomi Kreatif apa yang bisa dikembagkan di kota/kabupaten tersebut. Bahkan akan ada unggulan produk kreatif melalui kegiatan Uji Petik terhadap 4 elemen PKM3i, yaitu meliputi 17 subsektor ekonomi kreatif; kreator/pelaku ekraf (ABCG-M); rantai nilai Ekraf; dan keterkaitan Backward-Forward Linkage. Selanjutnya hasil uji petik tersebut diusulkan untuk ditetapkan menjadi KaTa Kreatif. Lebih lanjut dapat diteruskan untuk mendapat pengakuan internasional sebagai Kota Kreatif Dunia melalui Komite Nasional Indonesia untuk UNESCO.

"Kita mendukung upaya menjadikan destinasi di Sumbar menjadi layak jual. Dia berharap akan ada perhatian lebih untuk menunjang pengembangan pariwisata daerah," tegasnya.

Menurutnya, pengembangan tersebut akan di kawal atau diawasi langung oleh Kemenparekraf/Baparekraf dalam program Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I). Kemudian ditetapkan menjadi Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif Indonesia sesuai dengan subsektor ekraf unggulan yang telah ditentukan pada program PMK3I dan selanjutnya didampingi untuk berkolaborasi dengan KaTa Kreatif lainnya yang memiliki subsektor unggulan yang sama, melalui program Jejaring KaTa Kreatif.

"Sehingga dengan ini kita juga bisa tingkatkan ekonomi daerah dari sumber ekonomi kreatif dan pariwisata," tegasnya.

Dia menegaskan, saat ini sudah 63 Kabupaten/Kota yang telah mengikuti Uji Petik dengan subsektor unggulan kuliner, seni pertunjukan, kriya, fesyen, aplikasi dan permainan, musik, seni rupa dan film,animasi dan video. Telah dilakukan penetapan 10 KaTa Kreatif Indonesia pada tahun 2019.

Dalam rangkaian pengembangan KaTa Kreatif Indonesia ini, Kemenparekraf melaksanakan kegiatan Workshop Peningkatan Inovasi dan Kewirausahaan sebagai bentuk faslitasi pengembangan potensi ekonomi kreatif, sebagaimana yang dilaksanakan pada hari ini di Kota Padang yang memiliki potensi besar pada subsektor seni pertunjukan, kuliner, kriya, dan fesyen. Kegiatan workshop ini diharapkan dapat meningkatkan wawasan dan pemikiran kreatif peserta, sehingga dapat terus berkarya dengan bekal materi kreativitas, permodelan bisnis, promosi digital dan pengelolaan keuangan serta permodalan.

Sehingga target ekspor dengan peningkatan kualitas dan kuantitas produk, peluang dan permintaan pasar dan pelatihan pemasaran secara daring. Kemenparekraf terus berupaya untuk #Gercep, #Geber, dan #Gaspol serta berkolabor-aktif dengan berbagai pemangku kepentingan terkait, seperti Kementerian BUMN, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perindustrian serta Market Place.

Untuk itu, pengembangan wisata di Sumetera Barat tidak bida dilakukan sendiri melainkan perlu adanya investor guna mengembangkan kawasan wisata ini, Menparekraf mengatakan pihaknya juga akan mencoba mengundang investor untuk mau menanamkan modalnya dalam pengembangan kawasan wisata ini. (*/bi)

Komentar

Berita Terbaru