PN Pasbar Salurkan Dana CSR Bank BRI untuk Masyarakat Berkebutuhan Khusus

  • Cetak

PASBAR, binews.id -- Dana CSR Bank Rakyat Indonesia (BRI) diserahkan melalui Pengadilan Negeri (PN) Pasaman Barat untuk menunjang jalannya proses peradilan di pengadilan negri tersebut. Dana CSR tersebut diberikan khusus untuk membangun akses bagi masyarakat berkebutuhan khusus (disabillitas) yang akan ke PN Pasbar nantinya.

Dana CSR tersebut diserahkan lansung oleh Pimpinan Cabang Bank BRI Kanca Simpang Empat, Israhadi Aprihanto kepada kantor Pengadilan Negri Pasaman Barat yang diterima lansung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pasbar, Bayu Saho Rahardjo,SH Jumat (16/8/2021) di PN Pasbar.

Dikatakan Israhadri, penyaluran dana CSR ini diharapkan dapat mendukung kinerja PN Pasbar terutama dalam melayani masyarakat berkebutuhan khusus. "Hal tersebut sangat dibutuhkan tentunya, terutama akses jalan yang khusus bagi masyarakat penyandang desabillitas yang akan memudahkan dalam berurusan ke sini (PN Pasbar, red)," katanya..

Dikatakannya, ini merupakan kerja sama dengan PN Pasbar untuk membangun akses jalan dan toilet bagi masyarakat penyandang disabillitas dengan total bantuan sebesar Rp196.612.000,-.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Pasbar, Bayu Saho Rahardjo, SH, menyebutkan, dengan adanya penyaluran dana CSR dari BRI sangat membantu untuk akses masyarakat yang berkebutuhan khusus yang akan berurusan ke PN Pasbar.

"Mudah mudahan ke depannya bagi Bank lain atau pihak perusahaan yang ada di Pasaman Barat bisa bekerja sama dalam pengelolaan dana CSR. Tentu hrus terencana dengan baik dan dapat manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan dalam segala hal," katanya. (*/Ruli)

Editor: BiNews

Komentar

Berita Terbaru