PESSEL, binews.id -- Pesisir Selatan menjadi salah satu daerah prioritas replanting melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Sumatera Barat. Hal ini untuk meningkatkan kualitas tanaman milik masyarakat yang sebagian besar tidak menggunakan bibit unggul.
"Pemerintah punya program PSR untuk mengganti sawit rakyat yang kualitasnya rendah. Program ini akan kita arahkan pada tujuh kabupaten salah satunya Pesisir Selatan," kata Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy menjawab harapan masyarakat Kampung Tanjung Gadang, Ampiang Parak, Kabupaten Pesisir Selatan yang menginginkan peremajaan kebun sawit Minggu (8/8/2021).
Wagub mengatakan, syarat utama untuk bisa mendapatkan program itu adalah kebun benar-benar milik rakyat, bukan korporasi, dengan bukti alas hak atau sertifikat lahan. Selain itu tergabung dalam kelompok dan luas lahan minimal 50 hektare.
Baca Juga
- Kebakaran Lahan Sawit Milik Warga di Nagari Koto Besar Kembali Terjadi
- Seluas 550 Hektare Lahan Sawit Milik Petani Pesisir Selatan Mendapat Program PSR Tahun Ini
- Angkutan TBS Diduga Penyumbang Kerusakan Jalan Kampung Pisang Menuju PT PMJ
- Baznas Dharmasraya Canangkan Program Satu Tandan Sawit untuk Fakir Miskin
- Bupati Safaruddin Gandeng Politani Payakumbuh untuk Tanam Jagung di Lahan Sawit
Ia meminta masyarakat pemilik kebun sawit yang memenuhi syarat di Ampiang Parak untuk berkomunikasi dengan dinas terkait di Pesisir Selatan. Pemprov Sumbar akan menfasilitasi agar program itu bisa terlaksana di daerah itu.
"Saya sudah punya rencana mengumpulkan tujuh bupati yang memiliki lahan sawit yang luas untuk membahas program PSR ini karena dengan peremajaan menggunakan bibit unggul, hasil panen akan lebih baik sehingga pendapatan petani bisa meningkat," ujarnya.
Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah, menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya setelah peremajaan, sambil menunggu sawit menghasilkan, bisa ditanam komoditas lain untuk kebutuhan jangka pendek.
Ia mengatakan, menurut data BPS pada tahun 2020 luas area Tanaman Perkebunan Rakyat sawit di Kabupaten Pesisir Selatan mencapai 39.461 hektare.
Sementara itu, Wali Nagari Ampiang Parak Kecamatan Sutera, Saipul Bakri, mengatakan sawit merupakan salah satu potensi daerah itu selain komoditas gambir. Namun karena kebun milik rakyat, saat penanaman tidak menggunakan bibit unggul.
"Bibit unggul harganya mahal karena itu masyarakat tidak sanggup untuk membeli. Akhirnya ditanam bibit yang biasa. Namun hasilnya tidak terlalu bagus, padahal tanahnya cukup subur," ujarnya.
Saat ini sebagian besar tanaman sawit rakyat itu sudah tua dan terlalu tinggi sehingga perlu untuk peremajaan. Ia berharap pemerintah daerah serta Pemprov Sumbar memberikan bantuan bibit unggul agar hasil panen nantinya juga bisa meningkat. (*/bi)
Editor: BiNews
Komentar