SOLOK, binews.id -- Masyarakat di Villa Halaban Indah, Jorong Halaban, agari Panyakalan, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, menjerit akibat kelangkaan air bersih.
Salah seorang warga setempat Eliyardi mengaku, telah 5 hari sumber air satu-satunya dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat mati. Adapun jumlah warga di perumahan Villa Halaban Indah itu kurang lebih berjumlah 100 Kepala Keluarga (KK).
Menurutnya, untuk mendapatkan air bersih yang merupakan sumber kehidupan bagi makhluk hidup, warga harus menyedot menggunakan pompa pada malam hari antara, antara pukul 01.00 WIB sampai dengan 04.30 WIB.
Baca Juga
- Buka Bimtek KP SPAMS, Bupati : Air Bersih dan Sanitasi Baik Harus Tetap Dirasakan Oleh Pemanfaat
- Dilantik Bupati, Nofrizen Diminta Tingkatkan Pelayanan dan Perbaiki Kebocoran
- Jabatan Direksi Perumda Air Minum Tirta Luak Nan Bungsu Diserah Terimakan
- Pengambilan Sampel Air PDAM Tirta Langkisau Dilakukan Petugas Puskesmas Pasar Baru
- PDAM Pessel Lakukan Pengambilan Sampel Air PDAM Secara Rutin Tiap Bulan
"Pompa dipasang setelah meteran, itu kadang dapat kadang nggak. Sehinga warga dua kali rugi, bayar tagihan air ditambah biaya listrik untuk memompa air dari PDAM yang menjadi satu-satunya sumber air bagi warga di sini (Solok, red)," terangnya.
Menurut Eliyardi, upaya memperoleh air dengan bantuan alat sedot/pompa air itu sudah kurang lebih 3 tahun dialaminya. Pada tahun lalu, 2020, dia mengatakan bahwa warga setempat telah membuat surat pengaduan kepada PDAM Kabupaten Solok, namun tidak ada tanggapan.
"Saya sendiri yang mengantarkan surat itu ke PDAM Kabupaten Solok, tapi hingga saat ini tidak ada tanggapan dari mereka. Dan bahkan saat ini kami dengan tetangga harus membeli air tanki untuk memenuhi kebutuhan," ujarnya Sabtu (7/8/2021), pagi.
Namun menjadi sebuah tanda tanya, jika memang ada perbaikan yang mengakibatkan air tidak lancar sebagaimana informasi yang diterimanya, menurut Eliyardi, seharusnya mati total semuanya.
"Ini yang mati hanya di Perumahan Villa Halaban Indah saja. Sementara, tetangga kita di Perumahan Halaban Tahap 1 dan Tahap 3, air mengalir dengan lancar," sebutnya lagi.
Dengan kecewa, Eliyardi mengungkapkan, sebagai pelanggan kewajiban untuk membayar tagihan tiap bulan tetap ditunaikan, tapi hak mereka sebagai konsumen tidak bisa dipenuhi oleh PDAM.
"Untuk itu warga berharap kepada PDAM agar mendengar keluhan dari warga Perumahan Villa Halaban Indah, dan Bapak Bupati mendengar juga hendaknya keluhan kami tentang sulitnya mendapatkan air bersih. Terima kasih dari warga Villa Halaban Indah," tutur Eliyardi mengakhiri. (Mak Itam)
Komentar