SOLOK KOTA, binews.id -- Demi memberikan kenyamanan serta terbebas dari bencana banjir yang kerap terjadi setiap musim hujan, bagi masyarakat yang bermukim di sepanjang bantaran Sungai Batang Lembang, Kota Solok, Sumatera Barat, untuk keempat kalinya sejak tahun 2018, Pemerintah Pusat mengucurkan bantuan untuk pengendalian banjir sungai tersebut.
Bantuan dalam wujud proyek pekerjaan fisik yang bernilai mencapai miliaran rupiah setiap tahapnya itu diberikan melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.
Di tahun ini, proyek dengan nama pekerjaan 'Pembangunan Prasarana Pengendalian Banjir Batang Lembang' ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT. Citra Permata Sulung dengan nilai kontrak Rp11.230.000.000 bernomor kontrak, HK .02.03/BWS.SV-PJSA.IAKR/SP-II/15, tertanggal 15 Januari 2021. Pelaksanaan pekerjaan, selama 330 hari kelender.
Baca Juga
Kegaitan pekerjaan tersebut di bawah kepengawasan Kementrian PUPR, Direktorat Jenderal Sumber Daya Sir SNVT Pelaksanaan Jaringan, Sumber Air Ws Indragiri-Akuaman Ws Kampar Ws Rokan Provinsi Sumatera Barat, nama satuan kerja PPK Sungai dan Pantai II SNVT PJSA, IAKP Sumbar.
Atas proyek ini, masyarakat yang bermukim di sekitar bantaran Batang Lembang mengaku sangat terbantu dan bersyukur atas terlaksananya proyek tersebut, karena memang sangat dirasakan manfaatnya dalam menekan risiko banjir yang kerap melanda jika intensitas hujan tinggi.
Namun demikian, ada yang janggal dari pemasangan turap pada proyek penguatan tebing di Sungai Batang Lembang itu, diduga pekerjaan dilaksanakan tidak sesuai dengan yang seharusnya (bestek).
Berdasarkan pantauan di lapangan, turap dipasang bertingkat. Namun, pada tingkat kedua, pemasangan turap diduga dilakukan di atas tanah timbunan.
Dengan pemasangan turap di atas tanah timbunan itu, dikhawatirkan menyebabkan turap tidak akan bertahan lama, pasalnya tanah timbunan bersifat labil dan mudah bergeser, terlebih mengingat fungsi turap yang akan menahan hantaman aliran air ketika debit air sungai meningkat.
Ketika ditanyai pada salah seorang Konsultan Pengawas, Syahrial, berdalih bahwa pemasangan turap itu aman dengan menggunakan pancang.
PPK yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan ini pun terkesan mengelak dari wartawan untuk dikonfirmasi terkait hal ini. (Mak Itam)
Komentar