TPAKD di Seluruh Kabupaten/Kota Dikukuhkan, OJK Apresiasi Sumatera Barat

  • Cetak

PADANG, binews.id - Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara mengapresiasi gubernur dan bupati/ wali kota se-Sumatera Barat dengan telah terbentuknya TPAKD di seluruh kabupaten/ kota.

Apresiasi itu disampaikan Tirta saat menyaksikan secara virtual pengukuhan TPAKD 18 kabupaten dan kota se-Sumatera Barat, Senin (26/7/2021). Pengukuhan oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi selaku Ketua Tim Pengarah TPKAD Provinsi juga berlangsung secara virtual.

"OJK mengapresiasi Sumbar karena menjadi satu dari sepuluh provinsi yang telah melakukan pembentukan TPAKD untuk tingkat provinsi dan seluruh kabupaten dan kota," kata Tirta.

Baca Juga

Dia menyampaikan, OJK berkomitmen untuk terus memperluas akses keuangan di Indonesia. Namun OJK menyadari upaya perluasan akses keuangan masyarakat tersebut hanya dapat dicapai dengan sinergi antara seluruh pemangku kepentingan.

"Dengan pengukuhan pada hari ini, jumlah TPAKD yang telah terbentuk sampai saat ini di seluruh Indonesia adalah 272 TPAKD. Terdiri dari 34 TPAKD Provinsi dan 238 TPAKD kabupaten/ kota," sebutnya.

Melalui TPAKD, OJK berkomitmen untuk terus melakukan terobosan dalam rangka memperluas akses keuangan di Indonesia. Tirta menyebut terdapat empat program inklusi keuangan yang didorong melalui TPAKD.

Pertama adalah programBusiness Matchingyaitu upaya mempertemukan UMKM dengan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang dapat memberikan pembiayaan. Sekaligus memberikan konsultasi bisnis kepada UMKM.

"DiharapkanBusiness Matchingdapat mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui peningkatan peran lembaga keuangan," ujarnya.

Program kedua menurut Tirta adalah kredit/ pembiayaan melawan rentenir atau KPMR. Program tersebut dapat menjadi salah satu jawaban untuk pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha ultra mikro, mikro dan kecil.

Kemudian, ketiga, sebagai salah satu upaya untuk menanamkan budaya menabung sejak dini. OJK bersama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan Kementerian Agama, telah meluncurkan program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR).

"Sampai dengan triwulan II tahun 2021, program KEJAR telah menjangkau 42 Juta rekening pelajar atau lebih dari 63 persen dari total pelajar di Indonesia. OJK menargetkan, pada akhir tahun 2021, program ini dapat digunakan oleh 70 persen pelajar," sebutnya.

Program terakhir, kata Tirta, OJK juga terus melakukan berbagai terobosan di bidang teknologi informasi untuk mendukung perluasan akses keuangan. OJK telah membangun Sistem Informasi TPAKD yang terintegrasi (SiTPAKD) dan mengembangkan website TPAKD yang dipergunakan untuk bertukar informasi antar TPAKD.

TPAKD adalah forum koordinasi bagi lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk mempercepat akses keuangan di daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi regional dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyebutkan, TPAKD Provinsi telah terbentuk pada tahun 2016 dan dikukuhkan pada tanggal 24 Mei 2016. TPAKD telah berhasil mendorong peningkatan penyaluran kredit bank umum kepada sektor pertanian dari Rp3,91 Trilyun menjadi Rp8,92 Trilyun. Sehingga persentase kredit yang disalurkan ke sektor tersebut meningkat dari 16,41 persen menjadi 30,18 persen.

"Pada tahun 2019, TPAKD Provinsi Sumatera Barat berhasil memperoleh TPAKD Award kategori Pengembangan Kawasan Inklusi Keuangan di Daerah," kata Mahyeldi.

Untuk tingkat kabupaten/ kota, TPAKD yang pertama terbentuk adalah di Kabupaten Pasaman Barat pada tahun 2019 dan telah dikukuhkan pada tanggal 26 September 2019. Sehingga yang dikukuhkan pada kegiatan kali ini adalah untuk TPAKD di 18 kabupaten dan kota lainnya.

Pengukuhan TPAKD tersebut dirangkai dengan peluncuran Kredit/ Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR). KPMR merupakan salah satu program kerja TPAKD Provinsi Sumatera Barat tahun 2021 dengan nama kredit MaRandang (Melawan Rentenir di daerah Minang) yang akan disalurkan oleh Bank Nagari (PT BPD Sumatera Barat).

Menurut Mahyeldi, peluncuran Kredit MaRandang tersebut sejalan dengan program tematik TPAKD tahun 2021 yaitu akselerasi pembukaan rekening tabungan dan pembiayaan yang mudah, cepat dan berbiaya rendah. Antara lain melalui digitalisasi produk atau layanan keuangan. (rel/bi)

Editor: BiNews

Komentar

Berita Terbaru