Pemprov Sumbar Buka Rekrutmen Tenaga Kesehatan Penanganan Covid -19

  • Cetak

PADANG, binews.id -- Pemprov Sumbar membuka rekrutmen pengadaan tenaga kesehatan tanggap darurat Covid -19.

Sedikitnya ada 220 tenaga kesehatan yang dibutuhkan Pemprov Sumbar.

Dalam pesan tertulis yang diterima, Sabtu (28/3) Pengumuman Panitia Seleksi Pengadaan Tenaga Kesehatan Tanggap Darurat COVID-19 Provinsi Sumatera Barat Nomor: 065/848/ORG-2020 tentang Pengadaan Tenaga Kesehatan dalam Rangka Penanganan COVID-19 di Sumbar.

Baca Juga

Pendaftaran rekrutment pengadaan tenaga kesehatan tanggap darurat COVID-19 untuk Sumbar sudah bisa diakses, mulai Sabtu (28/3/2020) hingga penutupan 31 Maret 2020 pukul 23.59 WIB.

Disebutkan dalam Pengumuman resmi yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Sekda Prov Alwis, tenaga kesehatan yang direkrut akan ditempatkan pada pusat-pusat karantina yang berada di Kota Padang dan Kota Bukittinggi.

Untuk Kota Padang, dibutuhkan SDM untuk posisi Dokter 12 orang (minimal Pendidikan Dokter), Perawat 57 orang (minimal D-III Keperawatan), Tenaga Laboratorium 14 orang (minimal D-III Analis Kesehatan), Tenaga Gizi 19 orang (mnimal D-III Gizi), Tenaga Sanitasi 28 orang (minimal D-III Kesehatan Lingkungan), Bidan 21 orang (minimal D-III Kebidanan), dan Tenaga Kesehatan Masyarakat 21 orang (minimal S-1 Kesehatan Masyarakat).

Sementara, untuk Kota Bukittinggi, dibutuhkan SDM untuk posisi Dokter 2 orang (minimal Pendidikan Dokter), Perawat 18 orang (minimal D-III Keperawatan), Tenaga Laboratorium 4 orang (minimal D-III Analis Kesehatan), Tenaga Gizi 4 orang (mnimal D-III Gizi), Tenaga Sanitasi 8 orang (minimal D-III Kesehatan Lingkungan), Bidan 6 orang (minimal D-III Kebidanan), dan Tenaga Kesehatan Masyarakat 6 orang (minimal S-1 Kesehatan Masyarakat).

Bagi pelamar, ketentuan umum yang harus dipenuhi adalah bahwa tenaga kesehatan ini akan ditugaskan di ruang karantina Pasien dalam Pemantauan (PDP) yang dibentuk Pemprov Sumbar, dengan jangka waktu kontrak sampai Desember 2020 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan, serta akan diberikan insentif sesuai standar biaya Pemprov Sumbar.

Untuk persyaratan umum, diketahui, pelamar harus WNI yang berdomisili di Sumbar, berusia 21 tahun minimal dan 50 tahun maksimal, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan Jabatan, memiliki Surat Tanda Registrasi yang masih berlaku, dan sehat jasmani serta rohani.

Untuk Dokter, diutamakan yang memiliki sertifikat pelatihan Advanced Cardiac life Support atau Advanced Trauma Life Support atau Pertolongan Pertama pada Gawat Darurat atau General Emergency Life Support. Kemudian, untuk Bidan dan Perawat, diutamakan yang memiliki sertifikat Basic Cardiac Life Support atau Basic Trauma Life Support atau Pertolongan Pertama pada Gawat Darurat.

Sedangkan untuk Tenaga Kesehatan Masyarakat, diutamakan dengan Program Studi Epidemiologi. Sementara, untuk tenaga laboratorium, diutamakan ahli teknologi laboratorium medis.

Pendaftaran dilakukan secara online, dengan mengirimkan surat lamaran yang dialamatkan kepada Ketua Panitia Seleksi Pengadaan Tenaga Kesehatan Tanggap Darurat COVID-19 Provinsi Sumatera Barat.

Adapun lampiran yang harus disertakan dengan surat lamaran tersebut adalah scan ijazah asli, scan KTP, pas foto ukuran 3x4 cm, scan Surat Tanda Registrasi yang masih berlaku, scan sertifikat pelatihan Advanced Cardiac Life Support atau Advanced Trauma Life Support atau Pertolongan Pertama pada Gawat Darurat atau General Emergency Life Suppport bagi dokter (bagi yang memiliki), scan Basic Cardiac Life Support atau Basic Life Support atau Perolongan Pertama pada Gawat Darurat bagi Bidan dan Perawat (bagi yang memiliki), dan Curriculum Vitae dengan melampirkan surat keterangan pengalaman kerja.

Selain itu, pelamar juga diwajibkan melampirkan essai bertema Peranan Medis dalam Penanganan COVID-19 sesuai dengan kompetensi yang diambil, minimal 1 halaman folio.

Lamaran dikirim ke alamat email seleksi.relawan@sumbarprov.go.id mulai tanggal 28 Maret hingga 31 Maret 2020. Proses seleksi akan dilakukan dalam dua tahapan, seleksi administrasi dan penilaian essai. (melba)

Editor: BiNews

Komentar

Berita Terbaru