Supardi : Pola Efektivitas dan Efisiensi Harus Dikemukan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Cetak

PADANG, binews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) meminta seluruh unsur terkait dalam penyelenggara pemerintahan, mengutamakan pola efektivitas dan efisiensi untuk penggunaan anggaran daerah. Dengan pola tersebut, diharapkan capaian pembangunan akan berjalan lebih optimal.

Ketua DPRD Sumbar Supardi baru-baru ini mengatakan, keberhasilan jalannya pemerintahan tidak terlepas dari baiknya pengelolaan keuangan daerah yang baik, sehingga perlu dikedepankan nilai-nilai efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas.

" Kinerja pengelolaan keuangan daerah tidak hanya dilihat dari seberapa besar realisasi anggaran, melainkan bagaimana dampaknya bagi pembangunan daerah untuk seluruh sektor," katanya.

Baca Juga

Dia mengingatkan, untuk mencapai target pembangunan daerah perlu kebijakan strategis dalam realisasi anggaran, tidak hanya sekedar menggelontorkan namun hasilnya tidak sesuai target yang ditentukan.

Dalam beberapa tahun terakhir, kinerja pengelolaan keuangan daerah di sejumlah provinsi banyak mendapatkan penilaian yang kurang baik, hal itu dibuktikan dengan adanya beberapa kasus penyalahgunaan keuangan daerah.

" kasus-kasus ini, banyak melibatkan pejabat penyelenggara pemerintah daerah, oleh sebab itu perlu pengawasan dan pengelolaan yang berintegritas," katanya.

Dilanjutkanya, pada suatu sisi kita perlu mendorong kebijakan optimalisasi penggunaan belanja daerah untuk mempercepat pembangunan.

Akan tetapi kebijakan tersebut, rentan dijadikan celah terhadap OPD untuk menghabiskan aKetua DPRD Sumbar Supardinggaran yang telah disediakan, tanpa melihat urgensi dan prioritas manfaat oleh mayarakat.

Supardi memaparkan, tahun 2020 merupakan waktu yang sulit dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan daerah. Pandemi Covid-19 tidak hanya menghancurkan sistem kesehatan, tetapi juga menghancurkan sistem ekonomi, pendidikan, sosial, budaya dan sebagainya yang berdampak kepada efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

"Diperlukan anggaran yang sangat besar untuk penanganan Covid-19. Sumbar telah melakukan penyesuaian melalui refocusing anggaran sekitar Rp508 miliar untuk ditempatkan pada pos belanja tidak terduga," bebernya.

" Dari anggaran yang direalisasikan harus diiringi dengan output dan outcome berkualitas, " katanya.

Dia menambahkan, pada tahun 2019, sejumlah sektor target makro pembangunan daerah tidak tercapai, salah satunya Pertumbuhan Ekonomi (PE).

Dia mengungkapkan, dari pelaksanaan program dan kegiatan yang menjadi kewenangan daerah sejumlah target utama pembangunan tahun 2019 terpenuhi.

Diantaranya, Indeks Pembangunan Manusia (lPM) sebesar 72,39 persen. Dengan indikator rata-rata lama sekolah sebesar 8,92 tahun dan angka harapan Hidup sebesar 69,31 tahun. Sementara itu, angka pengangguran sebesar 5,33 persen.

" Meski beberapa target pembangunan daerah telah tercapai, masih terdapat target utama yang belum terpenuhi, yaitu PE yang baru bisa dicapai sebesar 5,05 persen dan angka kemiskinan sebesar 6,29 persen ," katanya. (rls)

Editor: BiNews

Komentar

Berita Terbaru