Hadapi Ramadan dan Idulfitri, BI Sumbar Siapkan Rp7,10 Triliun

  • Cetak

PADANG, binews.id -- Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumbar siapkan anggaran Rp7,10 triliun untuk menghadapi lebaran tahun ini. Jumlah ini diklaim BI meningkat dibanding tahun lalu yang hanya 4,3 triliun.

Kepala Kantor Perwakilan BI Sumbar, Wahyu Purnama A, mengatakan, pandemi Covid-19 yang dikhawatirkan akan berdampak ternyata terbantahkan ketika Sumbar mendapat alokasi ini.

Lanjutnya, uang tunai sebesar Rp7,10 triliun itu dengan komposisi Rp6,5 triliun uang pecahan besar dan 600 miliar uang pecahan kecil untuk penuhi kebutuhan masyarakat se-Sumbar selama periode Ramadan dan Idul Fitri tahun 2021.

Baca Juga

Sementara untuk layanan penukaran uang rupiah pada periode dilakukan melalui kantor bank bank yang tersebar di seluruh Provinsi Sumbar. Jumlah titik penukaran sebanyak 152 jaringan kantor bank umum dan 50 Bank Perkreditan Rakyat.

"BI tidak lagi melayani penukaran uang untuk lebaran. Masyarakat bisa melakukan penukaran uang di perbankan yang tersebar di Sumbar," ujar Wahyu saat Media Briefing Bank Indonesia terkait Kesiapan Bank Indonesia dalam menghadapi bulan ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442H, Senin (26/4), di Aula Nan Tongga, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat.

Gunakan Pecahan Rp75 Ribu

Sementara itu, BI Perwakilan Sumbar juga menyarankan agar masyarakat dapat menggunakan uang pecahan Rp75 ribu untuk Tunjangan Hari Raya (THR) di hari raya.

Wahyu Purnama A mengatakan, pihaknya membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan uang Rp75 ribu melalui penukaran di kantor BI dan jaringan kantor bank.

Uang Rp75 ribu, katanya, tidak hanya bisa disimpan sebagai koleksi. Namun juga merupakan alat pembayaran yang sah untuk saat berbelanja, media pengenalan budaya, berbagi di Hari Raya Idul Fitri sebagai THR, dan mahar saat pernikahan.

Uang itu menurutnya sah dan diakui sebagai alat pembayaran sepanjang tidak merusak fisik uang. Masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi penukaran PINTAR (https://pintar.bi.go.id).

Persyaratannya dengan menggunakan 1 KTP untuk menukarkan maksimal sebanyak 100 lembar setiap harinya dan dapat diulang pada hari berikutnya.

Dijelaskannya, wilayah Sumbar mendapat jatah uang tersebut sebanyak 1,100 juta lembar dengan nilai sekitar Rp5,5 triliun. Sementara saat ini uang tersebut masih banyak persediaannya dan baru tersebar sekitar 400 ribu lembar.

Dia mengakui sebagian kasus, masih banyak masyarakat yang tidak mau terima uang ini sebagai alat tukar, padahal ia adalah alat pembayaran yang sah.

"Kalau ini habis tidak dicetak lagi, berbeda dengan uang biasa, para pedagang wajib menerima jika menerima uang itu," katanya. (Mel/*)

Editor: BiNews

Komentar

Berita Terbaru