Rasio Positif Harian Covid-19 di Sumbar Meningkat, Begini Penjelasan Dr. Andani

  • Cetak

PADANG, binews.id — Rasio positif pemeriksaan harian Covid-19 di Sumbar pada Minggu (18/4/2021) kemarin untuk pertama kalinya menyentuh angka 16 persen sejak kasus pertama diumumkan Maret 2020 lalu. Meroketnya jumlah kasus harian ditengarai karena rendahnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes), serta capaian vaksinasi yang belum optimal.

Hal itu dikatakan Kepala Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (FK Unand), Dr. Andani Eka Putra. Menurutnya, perbandingan antara jumlah kasus positif baru dengan jumlah spesimen yang diperiksa mencetak rekor baru dengan menembus angka 16 persen. Angka itu naik drastis dari rata-rata rasio positif pada angka 6-8 persen.

"Kasus penularan Covid-19 di Sumbar terus menunjukkan peningkatan. Ini pertama kali PR di Sumbar tembus angka 16 persen. Artinya, ada 16 orang positif dari setiap 100 orang yang diperiksa. Angka ini terbesar di Sumbar sejak dimulainya pandemi," kata Andani, Minggu (18/4/2021).

Baca Juga

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar, pada Minggu kemarin tercatat 1.287 sampel yang diperiksa, di mana 204 sampel terkonfirmasi positif. Dengan begitu, secara kumulatif total kasus Covid-19 di Sumbar sudah mencapai 34.173 kasus.

Andani menyatakan, naiknya PR hingga 16 persen itu menggambarkan kondisi penularan Covid-19 di Sumbar yang cukup mengkhawatirkan. Tenaga Ahli Menteri Kesehatan Bidang Penanganan Covid-19 itu pun meminta gubernur, bupati, dan wali kota di Sumbar untuk menanggapi hal ini secara serius.

"Penanganan Covid-19 tidak sekadar retorika agar masyarakat taat pada penerapan prokes. Sebab tingginya PR ini sangat mengkhawatirkan. Tingginya PR ini menggambarkan tingginya penularan Covid-19 di tengah masyarakat," katanya lagi.

Peningkatan PR, menurut Andani, terjadi karena beberapa hal, di antaranya saat bulan Ramadan kebiasaan masyarakat yang menggelar buka bersama dan berkumpul tanpa penerapan prokes yang ketat. Di samping itu, katanya, capaian vaksinasi di Sumbar saat ini masih tergolong rendah.

Andani pun meminta seluruh pihak agar ikut mendorong dan mengawasi penerapan prokes. Seperti di restoran dan rumah makan, di mana prokes harus diterapkan dengan cara membatasi kapasitas kursi. Termasuk juga di masjid yang saat ini menggelar Salat Tarawih, agar penerapan protokol kesehatan dioptimalkan.

Selain itu, kata Andani aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja di perkantoran juga harus menerapkan protokol kesehatan dengan serius. Ia menekankan, agar pemerintah tegas dalam mengawasi dan mengimplementasikan aturan-aturan yang sudah ditetapkan.

"Regulasi semua sudah dibuat, yang kurang maksimal adalah implementasi dan ketegasan dari Satgas dalam penindakan. Bagi pihak yang tidak menerapkan prokes harus diberi sanksi. Ketegasan sangat diperlukan saat ini agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," katanya lagi.

Melesatnya PR pada hari Minggu kemarin juga berdampak pada angka rasio positif kumulatif di Sumbar yang saat ini menyentuh angka 8 persen. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal menyatakan, bahwa kondisi penularan virus corona di Sumbar saat ini memang mengalami peningkatan.

"Secara keseluruhan, kasus Covid-19 di Sumbar pada minggu ke-58 ini meningkat. Ini perlu perhatian serius semua satgas kabupaten dan kota," ujar Jasman dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/4/2021).

Selain itu, kata Jasman, saat ini Sumbar masih memiliki satu wilayah yang masuk dalam zona merah atau berisiko tinggi penularan Covid-19, yaitu Kabupaten Lima Puluh Kota. Sedangkan zona oranye juga terus bertambah pada pekan ini, dari sebelumnya 9 daerah, menjadi 13 daerah, yaitu Kota Pariaman, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Dharmasraya, Kota Payakumbuh.

Kemudian, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Solok Selatan, Kota Sawahlunto, Kabupaten Solok dan Kabupaten Kepulauan Mentawai.

"Kecenderungan kasus meningkat akan semakin mengkhawatirkan, karena pengawasan terhadap orang datang di bandara serta perbatasan sudah sangat longgar. penerapan protokol kesehatan yang mengacu kepada Perda nomor 6 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru telah juga sangat longgar," ujar Jasman lagi. (*)

Editor: BiNews

Komentar

Berita Terbaru