DHARMASRAYA, binews.id - Sejumlah Perangkat Daerah di Kabupaten Dharmasraya melakukan penandatanganan komitmen dukungan teknis untuk percepatan pencapaian SDG's Nagari. Penandatanganan komitmen yang disaksikan langsung oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan Wakil Bupati, DP Datuk Labuan, ini dilakukan dalam kesempatan Rapat Koordinasi Wali Nagari se Dharmasraya, di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Kamis (8/4/21).
Bupati Sutan Riska mengatakan, merujuk pada peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2020, prioritas penggunaan dana desa tahun 2021 diarahkan untuk program dan kegiatan percepatan pencapaian Sustainable Development Goals (SDG's) Desa/Nagari.
SDG's Nagari adalah upaya terpadu mewujudkan nagari tanpa kemiskinan dan kelaparan, nagari ekonomi tumbuh dan merata, nagari peduli kesehatan, nagari peduli lingkungan, nagari peduli pendidikan, nagari ramah perempuan, nagari berjejaring dan nagari tanggap budaya untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
Baca Juga
- PLN Serahkan CSR Rp 350 Juta untuk Islamic Center Dharmasraya
- Wabup Datuak Labuan Dengarkan Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pelaksanaan APBD 2020
- Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Dharmasraya Harus Terus Diwujudkan
- Wabup Dharmasraya Ikuti Rakornas Penanggulangan Bencana Virtual Bersama Presiden Jokowi
Upaya pencapaian SDG's Nagari dalam situasi dan kondisi pandemi Covid-19, imbuh bupati, tidaklah mudah. Untuk itu, katanya, penggunaan dana nagari 2021 diprioritaskan membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian SDG's Nagari yang berkaitan dengan kegiatan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional dan adaptasi kebiasaan hidup baru nagari.
"Maka dari itu, saya tekankan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa beserta OPD Teknis lainnya, agar melakukan pendampingan terhadap tercapainya SDG's Nagari ini," tegas Sutan Riska. (*/san)
Editor: BiNews
Komentar