DHARMASRAYA, binews.id - Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2020 dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dharmasraya, Rabu (31/3/21).
Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Sekretariat DPRD itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Paryanto. Tampak hadir Wakil Bupati Dharmasraya, DP Datuk Labuan, Pimpinan beserta Anggota DPRD, Forkopimda, para pejabat di lingkup Pemkab Dharmasraya, Camat, Wali Nagari, serta sejumlah undangan lainnya.
Bupati menyampaikan, bahwa pemerintah daerah wajib menyampaikan LKPj sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. LKPj yang disampaikan kepada DPRD ini diantaranya memuat arah kebijakan umum pemerintah daerah, perubahan dan pengelolaan keuangan daerah, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah serta penyelenggaraan tugas pembantuan.
Baca Juga
- HJK ke-233, Ketua DPRD Berharap Padang Panjang Unggul dalam Segala Hal
- DPRD Sumbar Gelar Paripurna Penetapan Ranperda APBD Tahun 2024, Supardi: Pemda Harus Tingkatkan Kinerja
- Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Gubernur Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD 2024
- HARI JADI SUMATERA BARAT KE-78 Momentum untuk Bangkit dan Berbenah Menuju Sumbar Sejahtera
- DPRD Pasaman Gelar Paripurna Memperingati HUT RI ke-78, Agenda Pidato Kenegaraan Presiden RI
"Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang telah menjalankan fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan terhadap kinerja kami selama tahun 2020. Hal yang sama juga kami sampaikan kepada rekan-rekan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, alim ulama, tokoh masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di daerah yang kita cintai ini," ujar bupati.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini, imbuh bupati, tentu memerlukan pembahasan lebih lanjut secara internal oleh DPRD, guna menghasilkan rekomendasi yang akan menjadi catatan penting bagi peningkatan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di masa yang akan datang.
"Kami berharap, Pimpinan dan Anggota DPRD dapat memberikan sumbang saran dan masukan yang konstruktif, sehingga dapat dijadikan pegangan untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya ke depannya," tandas bupati. (*/san)
Editor: BiNews
Komentar