Dapat Pesan dari Warga Tandikek Soal Jembatan, HM Nurnas : Sudah Saya Duga

  • Cetak

PADANG, binews.id -- Anggota DPRD Sumbar HM Nurmas tak begitu terkejut begitu dapat info whatsapp dari warga Patamuan Tandikek tentang Jembatan Batang Sani.

"Apo nan ambo pakiroan akhirnya terjadi, (apa yang saya prediksi akhirnya bibir badan jalannya terkikis," ujar HM Nurnas, Rabu (17/3/21) di Padang.

HM Nurnas kecewa karena warning atas kondisi jembatan sudah dua kali diteriakannya untuk segera dilakukan pengamanan kelaikan jembatan Batang Sani terbukti), jembatan Batang Sani bibir badan jalannya dikikis air dan kini jembatan dipasangi police line sejak Selasa 16 Maret 2021.

Baca Juga

"Sejak jaman Pak Gubernur Irwan Prayitno sudah nyinyir saya memohon, mendesak untuk perbaikan pengamanan abudmen jembatan sudah tergerus dikikis oleh air yang dialiri sungai Batang Sani ini," ujar HM Nurnas.

HM Nurnas menerima laporan warga di Nagari Tandikek melalui pesan whatsapp ke nomor pribadi politisi Partai Demokrat itu.

"Selamat Malam, Bang Izin kita laporkan pada hari hari Selasa tanggal 16 Maret 2021 sekitar pukul 16.00 Wib bertempat di Jembatan Batang sani Nagari Tandikek Kecamatan Patamuan Kabupaten Padang Pariaman. Tandikek telah terjadi Bencana Alam berupa Pengikisan Tanah (Longsor) pada bibir badan jalan jembatan sehingga tidak bisa dilalui Kendaraan roda 2 (dua) dan Roda 4 (empat)," begitu isi pesan whatsapp tersebut.

Padahal Jembatan Batang Sani Tandikek tersebut merupakan Jalur Utama Penghubung dari Tandikek Padang Pariaman menuju Malalak-Bukittinggi.

Untuk saat ini sebagai Jalur Lintas Kendaraan pada Jembatan ditutup terutama terhadap Kendaraan Roda 6 (enam) dan Roda 4(empat) serta Kendaraan besar lainnya sementara untuk Kendaraan Roda 2 (dua) dan Kendaraan Pribadi masih bisa jalan menggunakan Jalur alternatif Jalan Kampung dan sebagian Jembatan Batang Sani telah dipasang garis Police Line oleh Personil Polsek VII Koto Sungai Sariak.

Dampak kondisi jembatan itu kekinian adalah mobilitas dan ekonomi rakyat.

"Saya minta segera ditangani, sesuai kewenangan itu wewenang Pemprov Sumbar sesuai kewenangan, setidaknya perbaikan di pangkal jembatan itu," ujar Nurnas.

Sementara police line dilakukan pihak Polsek kata Nurnas sudah pas.

"Sebagai tindakan antisipasi supaya tidak terjadi korban jiwa atau materi," ujar Nurnas. (*)

Editor: BiNews

Komentar

Berita Terbaru