Polres Dharmasraya Tangkap 4 Pelaku Curanmor, Dua Diantaranya Warga Asal Jambi

  • Cetak

DHARMASRAYA, binews.id - Operasi jaran Singgalang 2021, sejak tanggal 01 Maret 2021, Jajaran Satreskrim Polres Dharmasraya, berhasil menangkap empat pelaku Curanmor. Dua diantaranya merupakan warga asal Kabupaten Bungo, Jambi dengan 11 barang bukti.

Empat pelaku tersebut yakni, Dodo Suwandi 27 tahun, warga Jorong Padang Bunggur, Nagari Abai Siat Kecamatan Koto Baru, Ali Yusak 40 tahun, Jorong Koto Besar, Kecamatan Koto Besar, Faizal 30 tahun, Desa pelayang, Kabupaten Bungo dan Alhudri 31 tahun, Desa Baru, Balai panjang, Kabupaten Bungo.

"Berdasarkan Laporan Polisi (LP) Tiga dari empat tersangka ini, merupakan TO, sejak Februari 2021, Desember 2020 dan Januari 2019 lalu, dan satu orang DPO," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, Senen 15/03 di Mako Polres setempat.

Baca Juga

Dari ke empat tangan pelaku ini, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 11 Unit sepeda motor yang kini sudah menjadi Barang Bukti dan akan segera diserahkan ke kejaksaan.

"Dari ke empat pelaku ini, mereka saling mengenal dan saling keterkaitan," jelas Kapolres, saat Press Conference di halaman Mapolres setempat.

Tak berhenti sampai disitu, pihaknya kini juga tengah memburu orang yang terindikasi sebagai penadah dalam kasus curanmor tersebut.

"Kita tidak hanya mengamankan pelaku, tapi kita juga tengah memburu penadahnya,kata Aditya.

Dari hasil pemeriksaan tersangka menjual hasil curiannya dengan harga 2 jutaan permotornya,bahkan juga membeli dan kosumsi narkoba dari hasil jual motor tersebut.

Kapolres berharap, agar masyarakat lebih berhati-hati dan waspada serta memastikan bahwa posisi kendaraannya dalam keadaan aman dan selalu dalam pantauan.

"Kita juga harapkan masyarakat segera melapor ke polisi jika terjadi tindak kriminal," pintanya.

Pihaknya meminta, agar masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor, agar dapat mendatangi Mapolres Dharmasraya.

"Silahkan bawa bukti-bukti kepemilikan, dan kami siap berikan kendaraan dan tidak dipungut biaya sedikitpun tutup Kapolres Aditya Galayudha Ferdiansyah. (San)

Editor: BiNews

Komentar

Berita Terbaru