Peningkatan Zona Kuning Harus Memotivasi Daerah Masuk Zona Hijau

  • Cetak

JAKARTA, binews.id - Perkembangan peta zonasi risiko nasional secara kuantitatif saat ini didominasi zona oranye (sedang) dan kuning (rendah). Data per 28 Februari 2021, zona merah (tinggi) ada 11 kabupaten/kota, zona oranye 277 kabupaten/kota, zona kuning 211 kabupaten/kota, zona hijau tidak ada kasus baru 11 kabupaten/kota dan tidak terdampak 3 kabupaten/kota.

Pada perkembangan minggu ini, yang menjadi perhatian ialah peningkatan jumlah zona kuning. Dari sebelumnya 95 kabupaten/kota, meningkat drastis menjadi 211 kabupaten/kota. Dan kondisi ini menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito harus terus ditingkatkan lagi dan dilakukan secara efektif dan partisipatif.

"Yang perlu diperhatikan ialah jumlah kabupaten/kota di zona oranye perlu segera ditekan, agar dapat berpindah ke zona kuning, mengingat sebagian besar kabupaten/kota berada di zona oranye," ungkapnya dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Selasa (2/3/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat.

Baca Juga

Untuk itu, Wiku meminta pemerintah daerah menjadikan peningkatan zona kuning sebagai motivasi dalam meningkatkan kualitas penanganan Covid-19 di daerahnya. Terutama bagi daerah yang masih menghuni zona merah dan oranye. Agar segera melakukan evaluasi dan pembenahan. Dan untuk mencapai keberhasilan dalam penanganan, dibutuhkan kerjasama seluruh lapisan masyarakat.

Sehingga melawan pandemi Covid-19 tidak hanya dilakukan pemerintah sendiri. Dengan begitu, diharapkan pada minggu-minggu selanjutnya jumlah kabupaten/kota zona merah bisa berkurang hingga tidak ada sama sekali, dan zona oranye berkurang secara perlahan.

"Karena seyogyanya, keberhasilan suatu daerah mencerminkan keberhasilan seluruh lapisan masyarakatnya, bukan hanya pemerintahnya," pungkas Wiku. (*)

Editor: BiNews

Komentar

Berita Terbaru