Satpol PP dan Damkar Kabupaten Solok Gelar Apel Gabungan Penilaian Anggota dan Perpanjangan Kontrak

  • Cetak

AROSUKA, binews.id - Satpol PP dan Damkar kabupaten Solok menggelar apel gabungan dalam rangka penilaian anggota untuk perpanjangan kontrak kerja bagi Tenaga Harian Lepas (THL) tahun 2021, di Lapangan parkir Sekretariat Daerah, Rabu 27/01/2021)

Selain dihadiri oleh Kasat POl PP dan Damkar Drs. Efriadi, MM, juga turut hadir Plt. Sekretaris Satpol PP Khairul, SH, Kabid, Kasi, dan Seluruh Anggota SATPOL PP Dan Damkar Kab Solok.

Kasat Pol PP Drs. Efriadi,MM, mengatakan apel gabungan Satpol PP dan Damkar dilaksanakan dalam rangka penilaian performance, disiplin, daya tahan serta penguasaan bidang tugas bagi seluruh anggota. Penilaian ini akan menjadi acuan bagi pimpinan untuk perpanjangan kontrak kerja bagi THL Satpol PP dan Damkar.

Baca Juga

"Bagi anggota yang mempunyai nilai yang bagus akan langsung dikontrak satu tahun sedangkan bagi yang nilainya kurang bagus akan di kontrak selama 6 bulan masa percobaan. Penilaian ini akan dilakukan oleh tim penilai yang sudah dibentuk sebelumnya. Kegiatan ini kedepannya akan kita biasakan dan akan menjadi peraturan Satpol PP dalam rangka perpanjangan kontrak kerja bagi THL di tahun berikutnya," ujarnya.

Untuk itu kata Kasat Pol PP, Efriadi, seluruh anggota diminta untuk meningkatkan daya tahan tubuh dengan terus melakukan latihan fisik setiap hari. Berharap kepada seluruh anggota untuk selalu disiplin dan kompak dalam melaksanakan tugas.

"Pada seluruh anggota dapat menjalankan kegiatan ini dengan sebaik baiknya dengan mendapatkan nilai yang bagus," harap Efriadi. (Mak itam)

Editor: BiNews

Komentar

Berita Terbaru