Hendak Tauran, 22 Remaja di Padang Terjaring Satpol PP, SK4 Serta Pihak Kepolisian

  • Cetak

PADANG, binews.id - Puluhan remaja di Kota Padang kembali terjaring oleh Satpol PP Padang, Minggu (15/3) dini hari. Setidaknya da 22 remaja yang diamankan di beberapa lokasi.

Informasi yang dihimpun, hampir setiap malam minggu puluhan remaja berkumpul dan melakukan perbuatan yang menimbulkan keresahan ditengah-tengah masyarakat Kota Padang, kumpulan remaja ini kerap lakukan Aksi ugal-ugalan dan balap liar, terkadang berujung tauran.

Untuk antisipasi dampak kenakalan remaja yang menjurus kearah kriminalisasi, pemerintah Kota Padang melalui Satpol PP dan Tim SK4 serta pihak kepolisian lakukan Patroli Wilayah keseluruh wilayah Kota Padang.

Baca Juga

Kasat Pol PP Padang Alfiadi mengatakan, patroli yang dilakukan oleh Pasukan Penegak Perda Trantibum Kota Padang ini dimulai dari Pukul 01.00 WIB pada minggu dini hari.

Alhasil ada sebanyak 22 remaja berhasil diamankan dari beberapa lokasi. Enam remaja terdiri dari tiga perempuan dengan tiga laki-laki diamankan petugas di Kawasan Pasir Jambak Kecamatan Koto Tangah. Selanjutnya, tujuh remaja yang nongkrong di Jalan Adinegoro juga turut disapu oleh Tim ke Markas Komando Satpol PP Jalan Tan Malaka Kecamatan Padang Timur.

Kemudian, sembilan orang yang diketahui masih berusia belasan tahun juga berhasil di tertibkan oleh Polsek Kuranji untuk proses pembinaan pihak kepolisian menyerahkan Pol PP Padang.

"22 orang remaja yang terjaring oleh tim gabungan langsung dibawa ke Mako Satpol PP," ujar Alfiadi.

Alfiadi juga mengatakan, tujuan dari kegiatan ini yaitu dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman di Kota Padang Agar selalu tertib dan aman sehingga terciptanya situasi yang tertib dan tentram.

Terkait maraknya aksi kenakalan remaja akhir-akhir ini, Alfiadi menghimbau kepada orang tua agar tidak lepas kendali terhadap pengawasan anak-anaknya, karena jika mereka berkumpul dan bergerombolan berdampak melakukan aksi tauran.

"Mereka yang terjaring ini akan dibina di Dinas Sosial Kota Padang, agar dilakukan pembinaan lebih lanjut, hal tersebut dilakukan setelah pihak orang tua di panggil datang ke Mako Satpol PP dan mereka membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan mereka," pungkasnya. (f)

Editor: BiNews

Komentar

Berita Terbaru