Uang Bantuan Dipindah Bukukan, Penerima Banpres Anggota PNM Mekar Syariah Mengadu ke Polres Pasbar

  • Cetak

PASAMAN BARAT, Binews.id - Sejumlah penerima Bantuan Presiden (Banpres) anggota dari PNM Mekar Syariah mendatangi kantor Polres Pasaman Barat, Senin (21/12). Penerima Banpres ini mengaku uang bantuan di rekening mereka sudah dipindahkan bukukan ke rekening lainnya, tanpa sepengetahuan mereka.

Berdasarkan cerita salah seorang penerima bantuan Yuniarti dari kelompok Mekar Pekat Maju Batang Tian menceritakan, uang Banpres tersebut diketahui sudah berpindah buku ke rekening lain tanggal 16 Desember 2020, saat dirinya mendatangi Bank BNI. Yuniarti menjelaskan, berdasarkan print rekening, uang Banpres tersebut sudah dilakukan dipindahkan buku ke rekening lain tanpa pengetahuan pemiliknya, pada 16 November 2020.

"Saya tidak tahu siapa memindahkan uang Bantuan Presiden tersebut dari rekening saya. Padahal saya butuh dana itu," ujarnya saat ditemui wartawan.

Baca Juga

Ia menjelaskan, buku rekening diberikan petugas Mekar 9 November 2020, sementara ATM diterimanya 17 November 2020, namun hingga saat ini uang bantuan covid tersebut tak kunjung juga sampai di tangannya. Bahkan, beberapa kali, dia bersama seorang penerima lainya sudah berulang kali bertanya ke Kantor Mekar, dan tidak kunjung mendapat kejelasan, bahkan dan akhirnya dia mengadukan permasalahan itu ke Polres Pasaman Barat.

Sementara itu, Yuliarti kelompok Padang Kubang Dua mengaku belum juga menerima uang Banpres tersebut. Secara administratif dia terdaftar. Yuliarti menjelaskan, hanya mendapatkan buku rekening BNI dari petugas Maker, namun untuk ATM hingga hari ini belum juga ada kejelasan. Saat ditanyakan kepada petugas Mekar, ATM itu hilang dan masih diupayakan.

"Saya sudah cek juga ke Bank BNI, dan hasil print menyatakan, bahwa uang Banpres tersebut sudah dipindahkan bukukan tanggal 19/12 /2020 dan saya tidak mengetahuinya," ujarnya. (Iyan)

Editor: BiNews

Komentar

Berita Terbaru