Diduga Bermasalah, Proyek Peningkatan Jalan Lansek Manih Dibidik Sat Tipikor Polres Sijunjung

  • Cetak

SIJUNJUNG, binews.id - Proyek pembangunan peningkatan Jalan Lansek Manih (Jln By.Pass-DPRD-red), Pasar Jumat-Kandangbaru, Kecamatan Sijunjung, Sumatera Barat, diduga bermasalah.

Tak ayal, proyek yang menggunakan anggaran APBD Tahun 2020, senilai Rp3.546.422.400 itupun dibidik pihak Satuan Tindak Pidana Korupsi (Sat Tipikor) Polres Sijunjung.

Proyek peningkatan Jalan Lansek Manih dengan nomor kontrak: 04.34./tender.fisik/APBD/AP-Sjj/2020 tertanggal 29 September 2020 tersebut dikerjakan PT.Dekky Karya Bestari selama 80 hari kerja/kalender.

Baca Juga

Kini, jalan yang belum rampung itu pun menjadi sorotan. Selain jalannya mulai terban, ketebalan aspalnya pun dipertanyakan. Aspal yang seharusnya empat centimeter ternyata yang terpasang hanya sekitar dua centimeter.

Terkait hal itu, Kepala Dinas PUPR Sijunjung, Ir. Budi Syafarman, mengaku tidak tahu. "Itu urusan pak Ujang. Dia PPK-nya (Pejabat Pembuat Komitmen). Tanya saja langsung ke dia,"ucap Budi menjawab awak media, Jumat (4/12/2020).

Meski begitu, Budi menyebutkan, bahwa pekerjaan peningkatan Jalan Lansek Manih itu tidak menyeluruh.

"Pekerjaannya spot-spot, yang rusak diperbaiki dan termasuk dibangun drainasenya. Tidak disarankan untuk aspal, kalaupun di aspal tidak dibayar,"jawab Kadis PUPR itu.

Namun ia mengakui ada pengerjaan aspal, draenase, pekerjaan kelas A dan pekerjaan cor bahu jalan.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Sijunjung yang juga PPK Proyek Peningkatan Jalan Lansek Manih, Syafruddin alias Jang Layo tak menapiknya. Ia mengakui ketebalan aspal tersebut dua centimeter.

"Kalau aspal yang dihebohkan itu memang dua centimeter. Tapi itu tidak masuk dalam kontrak. Karena itu bekas timbunan dibibir jalan dan dipadatkan. Lalu diaspal dan itu sadakah dari pemborong dan itu tidak dibayar,"tegas Syafruddin alias Jang Layo.

Dikatakan Syafruddin, untuk badan jalan ketebalannya memang empat centimeter. "Boleh di cek, kalau ketebalan badan jalan empat centimeter. Panjang badan jalan keseluruhan satu kilometer dan kini pengerjaannya sudah mencapai 90 persen siap,"jelasnya.

Ia juga mengakui terkait turunnya pihak Sat Tipikor Polres Sijunjung ke lokasi. "Ya, pada Rabu (2/12/2020) Sat Tipikor telah langsung meninjau ke lokasi dan semua sudah saya jelaskan dan pihak Sat Tipikor sudah memahami,"jelasnya.

Kapolres AKBP Andry Kurniawan, S.IK.MH melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jaelani, S.IK, membenarkan pihak Sat Tipikor Polres Sijunjung mengecek informasi tersebut.

"Ya, anggota kita sudah kelapangan mengecek informasi tersebut. Saat ini pekerjaannya belum selesai dan kontrak pekerjaannya belum habis. Nanti gimananya kita lihat saat PHO selesai,"jelas kapolres.

"Sekecil apapun informasi akan kita tindak lanjuti,"tambah kapolres.

Sejauh ini belum didapat keterangan dari pihak PT.Dekky Karya Bestari selaku pelaksana pekerjaan peningkatan Jalan Lansek Manih itu.

Inspektur Dareah Sijunjung, Welfiadril, Ap, S.Sos, MPd, mengapresiasi kinerja pihak Sat Tipikor yang menguatkan fungsi dari perjanjian kerjasama (PKS) antara Pemda, Polri dan Kejaksaan supaya lebih implementable.

Meski begitu, Inspektur Daerah, mengaku menyelesaikan masalah terhadap pengerjaan peningkatan jalan tersebut.

"Bisa jadi, itu menunjukkan kurangannya pengawasan. Sangat tidak qualified (berkualitas-red). Yang terkait dengan pelaksanaan pekerjaannya harus bertanggungjawab, apakah kontraktor, konsultan perencana dan pengawas. Sebab itu bukan bencana alam,"tegas pejabat yang baru lulus Personal Identification Number (PIN) II itu. (ius)

Editor: BiNews

Komentar

Berita Terbaru