Prof. Indra Bastian : Trias Politica Indonesia Berbeda dengan Negara Lain

  • Cetak

YOGYAKARTA, binews.id — Trias politica Indonesia berbeda dengan negara lain. Di luar negeri masyarakatnya suka ribut di awal terutama saat perencanaan sebuah kebijakan, kalau di Indonesia ribut di akhir ketika sudah direalisasikan sebuah program.

Hal ini disampaikan Prof Indra Bastian dari Pusat Studi Kebudayaan UGM ketika memberikan materi pada pelatihan mediator tentang Administrasi Publik, Rabu (2/12).

Mestinya trias political murni itu dilakukan, maka kekuasaan pengadilan bisa menguji setiap perencanaan atas kebijakan publik.

Baca Juga

"Untuk sengketa kebijakan publik kalau hakim pengadilan negeri bisa nimbrung mengujinya maka pemerintah dan DPRD tidak bisa sembrono lagi menerbitkan kebijakan untuk rakyat. Seorang hakim bisa mengatakan bahwa kebijakan itu tidak tepat atau tepat, publik atau masyarakat bisa menyanggah ke hakim bahwa kebijakan pemerintah itu tidak pro publik,"ujar Indra Bastian.

Menempatkan tangan yudikatif untuk mengawasi kebijakan publik dalam rangka menyelesaikan sengketa administrasi atau kebijkan publik tadi sudah mendesak dilakukan di Indonesia.

"Tentu hakim menangani harus hakim pilihan yang kuat dalam membaca kebijakan publik sebagai produk eksekutif dan legislatif,"ujar Indra.

Adrian Tuswandi peserta pelatihan mediator di MM UGM mengatakan di Indonesia ini semua bisa jadi sengketa.

"Harfiah dari sengketa yaitu perbedaan yang tak ada titik temunya. Sehingga butuh mediator handal untuk mencarikan solusi titik temu atas perbedaan yang memicu sengketa tersebut,"ujar Adrian.

Menurut Adrian yang juga Wakil Ketua Komisi Informasi Sumbar ini, UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik semua penyelenggaraan atas nama publik adalah terbuka.

"Semuanya terbuka dan mudah akses, sejak perencanaan, pelaksanaan bahkan sampai ke evaluasi, publik berhak tahu jika tidak maka masyarakat bisa mensengketakan informasi publlik ke Komisi Informasi,"ujar Adrian. (rilis/ ppid-kisb)

Editor: BiNews

Komentar

Berita Terbaru