Bantuan Subsidi Upah Pekerja di Masa Pandemi Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

  • Cetak

PADANG, binews.id — Bantuan Subsidi Upah (BSU) sangat bermanfaat bagi para pekerja di saat pandemi Covid-19. Tidak hanya itu, perputaran uang dari BSU ini juga mampu menggerakkan ekonomi masyarakat sekitarnya. Bayangkan, jika semua pekerja terdampak Covid-19 di Sumbar menerima BSU tersebut, diperkirakan Rp1 triliun dana berputar di masyarakat.

Hal ini terungkap dalam webinar KPCPEN-Dinas Komunikasi dan Informatika Sumbar dengan narasumber utama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, Nazrizal, bersama Kepala Dinas Kominfo Sumbar, Jasman Rizal. Webinar yang dimoderatori Sherly Maureen Natasia ini diikuti oleh berbagai kalangan termasuk jurnalis di Sumbar, Jumat (27/11).

Nazrizal dalam paparannya menyampaikan seperti bantuan stimulus lainnya, BSU sangat bermanfaat bagi para pekerja di masa pandemi. Begitu banyak bantuan-bantuan yang digelontorkan oleh pemerintah untuk menggerakkan kembali roda perekonomian masyarakat. Namun setiap bantuan tersebut memiliki regulasi dan persyaratan yang harus dipenuhi penerimanya. Tujuannya, agar bantuan tersebut merata terbagi di masyarakat.

Baca Juga

"Penerima BSU ini harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Para pekerja di sektor formal maupun informal yang tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan tentu tidak bisa mendapatkan bantuan tersebut. Kemudian, pekerja yang menerima BSU belum pernah mendapat bantuan pemerintah lainnya, seperti program Prakerja. Kalau sudah dapat bantuan Prakerja maka tidak akan bisa memperoleh BSU karena sistem memverifikasi NIK-nya. Satu nomor NIK itu hanya bisa mendapat satu jenis program bantuan," ujar Nazrizal.

Selain itu, ia juga menerangkan, angka penduduk usia kerja yang mencapai 4 juta orang dari 6 juta penduduk Sumbar. Dari 4 juta orang itu, yang bekerja hanya 2,6 juta orang. Sementara itu, pandemi Covid-19 juga berimbas pada meningkatnya angka pengangguran di Sumbar dari 5,2 persen tahun sebelumnya menjadi 6,8 persen saat ini. Di sumbar 66 persen pekerja informal. Sedangkan pekerja terdampak covid-19 sesuai data BPS mencapai 531 ribu orang atau 13 persen dari penduduk usia kerja.

"Jika semua pekerja yang terdampak ini mendapat stimulus, maka hampir satu triliun dana berputar dari sektor BSU. Ini sebuah pekerjaan besar yang harus melibatkan semua stakeholder. Saat ini, menurut data yang kami terima dari BPJS Ketenagakerjaan, baru 153 ribu orang yang memperoleh BSU," ungkapnya.

Nazrial tidak menampik, penyaluran BSU masih jauh dari potensi pekerja yang semestinya menerima. Meski demikian, ia mengimbau para pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan. Sebab itu persyaratan penting yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BSU.

"Mendaftarlah di BPJS Ketenagakerjaan. Jika sudah mendaftar, maka kita akan membantu memudahkan prosedurnya untuk mendapatkan stimulus itu," tandasnya.

Di sisi lain, Jasman Rizal mengatakan berbagai bantuan stimulus yang diberikan pemerintah untuk masyarakat terdampak Covid-19 dipersingkat birokrasinya. Bahkan, masyarakat menunggu dengan tenang saja di rumah, seperti penyaluran BLT Provinsi yang diantar melalui Pos tempo hari.

"Kita ingin bantuan itu cepat sampai di tangan masyarakat, cepat pula mereka gunakan untuk menggerakkan perekonomiannya. Begitu ekonomi mereka bergerak dengan stimulus ini, maka perlahan pertumbuhan ekonomi kembali membaik. Itu yang kita harapkan, sehingga birokrasi yang berbelit kita pangkas," ujarnya.

Jasman juga mengimbau para pekerja, termasuk pekerja pers, untuk mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan sehingga bisa memperoleh BSU ini. (*)

Editor: BiNews

Komentar

Berita Terbaru