SOLOK SELATAN, binews.id -- Sekelompok masyarakat yang tengah berolahragadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Muara Labuh Solok Selatan, Minggu (18/10/2020), pagidihentikan oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Solok Selatan, Jasman Rizal. Pasalnya aktifitas tersebut dianggap melanggar protokol covid karena tidak menggunakan masker.
"Saya minta hentikan dulu aktiftas Bapak dan Ibu. Saya minta semuanya patuh terhadap protokol kesehatan dan juga Perda Provinsi Sumbar tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, yakni menggunakan masker," tegas Jasman pagi itu.
Menurutnya, ia sangat mendukung aktifitas olahraga yang dilakukan warga. Namun, tentu saja disesuaikan dengan aturan yang ada. Termasuk dalam hal kewajiban penggunaan masker ketika di luar rumah dan ruang publik lain.
Baca Juga
- Semen Padang Raih Penghargaan Tertinggi Penanggulangan Covid-19 dari Kemnaker
- Raih Penghargaan Tertinggi Penanggulangan Covid-19 dari Kemnaker, Gubernur Mahyeldi: Selamat Kepada Semen Padang
- Pasca Covid-19, Kabupaten Dharmasraya Catat Tren Positif Pertumbuhan Ekonomi, IPM dan Penurunan Kemiskinan
- Audy Joinaldy Optimis Sumbar Bisa Jadi Produsen Utama Madu Trigona di Indonesia
- Perwakilan Tokoh Nagari Koto Baru Kabupaten Solok Temui Gubernur Mahyeldi untuk Sampaikan Terima Kasih Masyarakat
"Saya tidak larang olahraganya. Bahkan saya sangat mendukung kegiatan seperti ini. Yang saya larang adalah aktifitas yang tidak menggunakan masker, apalagi ini di ruang publik yang dikunjungi banyak orang," terangnya
Sebagai bentuk dukungan, Jasman juga berjanji, akan ikut bergabung dengan kelompok senam tersebut.
"Minggu depan jika tidak ada halangan saya gabung olahraga dengan ibu-ibu. Jika tidak ada masker, nanti saya bagikan," janjinya.
Jasman yang juga Juru Bicara Penanganan Covid Sumbar tersebut menjelaskan bahwa saat ini sudah tidak dimasa normal lagi. Perlu adaptasi kebiasaan dan aturan-aturan baru yang semuanya adalah untuk kebaikan kita semua. Bahkan berjabat tangan pun dilarang dalam adaptasi kebiasaan baru tersebut. (*/mel)
Editor: BiNews
Komentar