Pemprov Sumbar Gencarkan Sosialisasi Perda AKB, Kamis Depan Rencana Diterapkan

  • Cetak

AGAM, binews.id -- Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, turun langsung ke masyarakat Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, untuk mensosialisasikan percepatan penerapan Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Senin (5/10/2020).

Sosialisasi ini gencar dilakukan Pemprov Sumbar sebelum Perda AKB ini berlaku efektif di Sumbar Kamis (8/10/2020), besok. Sosialisasi ini menindaklanjuti persetujuan Kemendagri atas Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Kab/Kota se-Sumbar.

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, saat bersama pemangku kepentingan dan masyarakat di Aula Kantor Camat Tanjung Mutiara Agam, Senin (5/10/2020), mengatakan bahwa sosialisasi harus dilakukan secara menyeluruh agar percepatan penerapan Perda AKB segera terealisasikan.

Baca Juga

"Hadirnya Perda AKB ini adalah untuk memberikan efek jera ke masyarakat, melindungi masyarakat supaya tidak terkena Covid, tidak menjadi korban bahkan sampai meninggal," kata Gubernur.

Ini, tutur Irwan Prayitno, adalah sosialisasi Perda AKB pertama yang dilakukan Pemprov Sumbar dan akan dilanjutkan dengan kabupaten/kota berikutnya. Konsep sosialisasi Perda AKB ini adalah dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat seperti; tokoh masyarakat, alim ulama, bundo kanduang, tokoh adat, instansi vertikal dan unsur lainnya.

Melalui Perda AKB ini, ujarnya, dimaksudkan agar masyarakat patuh, disiplin serta pengendalian Covid di Sumbar terkendali. "Harapan kita masyarakat tidak banyak yang terkena Covid, bisa beraktivitas seperti biasa, tetap produktif akan tetapiaman covid, dengan cara melakukan 4 M; Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dan Mandi setelah bepergian," ungkap Gubernur.

Terakhir Gubernur mengharapkan dukungan dari seluruh masyarakat untuk mendukung Perda AKB, agar pengendalian kasus Covid di Sumbar dapat diatasi.

Sementara itu, Pjs. Bupati Agam, Benny Warlis, menyebutkan, sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dari seluruh masyarakat untuk mematuhi Perda AKB.

Selain itu Benny juga menambahkan bahwa penerapan Perda AKB sesuai dengan keadaan daerah Kabupaten Agam yang saat ini berada dalam zona merah.

"Tujuan kita hadir di sini untuk menyamakan persepsi. Ini adalah tugas berat, tidak mungkin dilaksanakan sendiri. Perlu dukungan dari seluruh masyarakat, niniak mamak, alim ulama, wali nagari, tokoh masyarakat, bundo kanduang," kata Benny.

Dalam sosialisasi kali ini dibagikan 3.600 masker secara gratis kepada masyarakat yang dibagikan langsung oleh Gubernur Sumbar. Turut hadir Sekda Kabupaten Agam, Asisten II, Forkopimda, Sekwan Kabupaten Agam, Ketua MUI, Ketua LKAAM, Camat, Kapolres, Wali Nagari, Tokoh Masyarakat, Kepala OPD, Bundo Kanduang, Ketua Gugus Covid, Kajari, Instansi Vertikal serta awak media baik cetak maupun elektronik. (*/melba)

Editor: BiNews

Komentar

Berita Terbaru