Dua Badan Publik Penyelenggara Pilkada Ini Bertekad Menjadi Informatif dalam Keterbukaan Informasi

  • Cetak

SAWAHLUNTO, binews.id --- Tekad untuk menjadi badan publik yang informatif sangat tampak di dua badan publik penyelenggara Pilkada, yakni KPU Sawahlunto dan Bawaslu Tanah Datar.

Itu kentara dijumpai Visitasi Komisi Informasi Sumbar dalam rangka Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, menuju Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2020, Senin dua tim melakukan visitasi ke badan publik masuk nominator.

Tim Visitasi I dikoordinir Nofal Wiska 4-5 Oktober 2020 mengunjungi KPU Sawahlunto dan Bawaslu Tanah Datar bersama anggota tim visitasi yaitu Adrian Tuswandi (Wakil Ketua), Defi Astina (Sekretaris KI Sumbar), Kiki Eko Saputra (anggota visitasi).

Baca Juga

Tim Visitasi KI Sumbar disambut lima komisioner dan sekretaris KPU Sawahlunto. Fadhlan Armey (ketua) Jasmadi, S.IP, Akhaswita, Jasmadi, Rika Arneli, Desi Fardila dan Sekretaris Bet Mukhardi dan Bawaslu tim disambut Ketua Bawaslu Hamdan.

Pada visitasi tahun ini selain cek phisik Tim Visitasi I KI Sumbar juga melakukan penggalian terhadap 5 K (Komitmen, Koordinasi, Komunikasi, Kolaborasi dan Konsistensi)

Ketua KPU Sawahlunto Fadhlan Armey sistem pelayanan KPU Swahlunto, Online dan Offline.

"Juga membagi kategori informasi yakni informasi umum dan informasi kepemiluan, tahun ini kita lakukan dengan memanfaatkan sarana yang ada baik online maupun offline,"ujar Ketua KPU Sawahlunto

Saat kondisi pandemi covid-19 KPU Sawahlunto memanfaatkan media sosial untuk memberi keleuasaan akses publik untuk mendapatkan informasi di KPU Swahlunto.

Sedangkan Ketua Komisi Informasi Sumbar Nofal Wiska melihat ada protes bagus dari 2019 untuk keterbukaan infroasi publik di KPU Sawahlunto.

"Ada inovasi dan komitmen dari komisioner dan sekretaris dlam menguatkan keterbukaan di KPU Sawahlunto,"ujar Nofal Wiska.

Adrian Tuswandi melihat ada pemanfaatkan ruang koordinasi dengan berbagai stakeholder terutama terkait uji publik DPS.

"Semua sarana informasi dilakukan dan ada antusias pemilih untuk mecek masuk DPS atau tidak, selain itu memasifkan website KPU ke jaringan media sosial masing komisioner KPU Sawahlunto,"ujar Adrian.

Sementara Ketua Bawaslu Tanah Datar Hamdan menegaskan bahwa pihaknya punya mekanisme terhadap pelayanan informasi publik. Ini disampaikan saat menerima Tim Visitasi Komisi Informasi Sumbar di Tanah Datar.

"Siapa saja yang meminta informasi publik di Bawaslu harus memenuhi SOP yang ditetapkan Perbawaslu tentang Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik di Bawaslu, isi form permohonan lampirkan legal standing seperti KTP, dan siapa yang memenuhi itu Bawaslu siap melanjutkan untuk memberikan informasi di minta,"ujar Ketua Bawaslu

Bagi Bawaslu Tanah Datar komitmen dan konsistensi untuk tenbuka sebuah keniscayaan dan memberdayakan apa yang ada untuk mengelola informasi publik.

"Keterbukaan Informasi bisa diminimaliisasi fasilitasinya tapi pesan sampai dan dipahami masyarakat, tidak punya ruangan PPID tersendiri tapi tak menghentikan keinginan kami untuk terbuka informasi publik lewat saluruan resmi seperti website,"ujarnya didampingi Koordinator Sekretaris Bawaslu Tanah Datar Feri Iswandi. (rilis: ppid-kisb/mel)

Editor: BiNews

Komentar

Berita Terbaru