OJK Gelar Edukasi Online Perencanaan Keuangan untuk Perempuan dan Pelaku Usaha

  • Cetak

PADANG, binews.id -- Pandemi COVID-19 telah membawa dampak kepada berbagai lapisan masyarakat, tidak terkecuali perempuan dan pelaku usaha. Oleh karena itu, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat mengadakan kegiatan edukasi dengan tema "Perencanaan Keuangan di Masa Pandemi" yang diselenggarakan secara online pada tanggal 29 September 2020.

Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Misran Pasaribu mengatakan kegiatan ini guna memberikan pemahaman tentang Waspada Investasi agar terhindar dari penawaran investasi ilegal.

"Melalui Edukasi Online ini, OJK berusaha membantu para perempuan dan pelaku usaha dengan memfasilitasi kegiatan edukasi mengenai perencanaan keuangan," ujar Misran Pasaribu.

Tujuan kegiatan ini selain memperkenalkan fungsi dan tugas OJK, juga memberikan wawasan mengenai ilmu perencanaan keuangan terutama terkait situasi pandemi COVID-19 saat ini.

"Selain mendapatkan ilmu perencanaan keuangan, kepada peserta juga diharapkan dapat memperoleh Informasi mengenai program program yang ditawarkan oleh lembaga jasa keuangan untuk meringankan beban masyarakat terdampak COVID-19 salah satunya yaitu pemberian restrukturisasi,"katanya.

Dikemas dalam bentuk webinar, turut menghadirkan narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan dan Bank BNI Syariah Cabang Padang. Kegiatan webinar diikuti oleh 110 peserta yang merupakan anggota Persaudaraan Muslimah (Salimah) Provinsi Sumatera Barat dan Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) di Provinsi Sumatera Barat.

Kegiatan edukasi semakin terasa spesial karena dihadiri oleh perempuan dan pelaku usaha sebagai pihak yang terdampak dari penyebaran Pandemi COVID-19 sekaligus juga kelompok masyarakat yang menjadi sasaran Inklusi Keuangan sesuai dengan Strategi Nasional Keuangan Inklusi.

Kegiatan Edukasi Online dibuka dengan sambutan dari Ketua IPEMI PD Kota Padang Dr.(Cand). Fitri Majid.SS.t.S.Pd.M.Pd dan Ketua PW Salimah Sumatera Barat dr. Laila Isrona, M.Sc. Keduanya menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang diberikan OJK Provinsi Sumatera Barat dan mengharapkan partisipasi aktif dari anggota IPEMI dan Salimah selama mengikuti kegiatan edukasi dari OJK.

Acara edukasi yang dimoderatori oleh Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Meidia Venny, terdiri dari dua sesi. Pada sesi pertama, Sdr. Dito Satrio Wicaksono dari Kantor OJK ,Provinsi Sumatera Barat menyampaikan materi mengenai Pengenalan OJK dan Perencanaan Keuangan Individu di Masa Pandemi.

Pada sesi selanjutnya, Sdr. Andrian Januarta dari Bank BNI Syariah Cabang Padang menyampaikan materi dengan judul "Strategi Keuangan UKM di Masa Pandemi COVID-19". Acara edukasi ditutup dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber serta diakhiri dengan sesi Quiz Online dengan melibatkan seluruh peserta yang hadir. (*/mel)

Editor: BiNews

Komentar

Berita Terbaru