Antisipasi Kluster Baru, Bawaslu Minta Paslon Kepala Daerah Patuhi Protokol Kesehatan

  • Cetak

DHARMASRAYA, Binews.id -- Antisipasi penyebaran Covid-19 pada masa kampanye, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Dharmasraya rapat Koordinasi bersama dengan Stakeholder serta penandatanganan pakta integritas tentang Pilkada dan gugus covid 19.

" Hal ini guna mengindari terciptanya klaster Pilkada penyebaran Covid-19," kata Ketua Bawaslu Dharmasraya, Syamsurizal, usai Rakor dan penandatanganan fakta integritas, dihalaman kantor setempat, Selasa (22/09).

Ia menegaskan, seluruh kandidat calon kepala daerah yang akan bertarung diPilkada Serentak Dharmasraya tahun 2020, harus mematuhi protokol kesehatan (Protkes) dalam menjalankan semua tahapan pilkada.

Baca Juga

"Semua ini, sesuai peraturan menteri kesehatan RI Nomor 9 tahun 2020 tentang pedoman pembatasan sosial berskala besar dalam rangka percepatan Penanganan Corona," jelasnya.

Ia mengatakan, seharusnya, Bapaslon serta para partai pengusung harus mengikuti materi yang disampaikan oleh tim gugus tugas penangan covid-19 serta oleh Bawaslu itu sendiri hingga selesai.

Karena, lanjutnya, materi yang disampaikan oleh para pemateri itu semuanya berkaitan dengan tahapan pilkada ditengah pandemi covid-19. Seperti, picikal distaicing dan politik ramah anak atau tidak boleh kampanye melibatkan anak dibawah usia 17 tahun.

"Karena jika Bapaslon melibatkan anak usia 17 tahun kebawah dalam kampanye, maka ini bisa jadi bentuk pelanggaran," tegasnya.

Pihaknya meminta agar peserta penyelenggara pemilihan, orang tua, masyarakat serta para pemangku kepentingan lainnya untuk menyukseskan pemeilihan gubernur dan bupati tahun 2020 ini.

" Acara kita ini, sasaran utamanya adalah para Bapaslon dan partai pengusung serta ASN," ungkapnya.

Acara tersebut selain dihadiri oleh Bapaslon, namun juga dihadiri oleh Kajari, Kapolres, Dandim 0310 SSD, para OPD, Pengadilan Negeri, serta pengadilan agama, para wali nagari setempat. (san)

Editor: BiNews

Komentar

Berita Terbaru