Wagub Sosialisasikan Perda AKB di Pasaman Barat

  • Cetak

PASAMAN BARAT, binews.id -- Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit Kunjungan Kerja (Kunker) dalam rangka upaya peningkatan kualitas pelayanan pemerintah daerah terhadap peningkatan kehidupan masyarakat Sumatera Barat secara keseluruhan.

Hari ini, Kamis (17/09/2020) salah satu nagari yang dikunjungi adalah Nagari Talu Kec. Talamau Kab. Pasaman Barat. Wakil Gubernur bersilaturahmi dengan Forkopimda, Walinagari, tokoh masyarakat, peserta PKH dan TKSK se Kec. Talamau.

Dalam arahannya Nasrul Abit sampaikan bahwa penyebaran covid-19 terus meningkat, dalam beberapa hari ini masyarakat yang terpapar diatas 100 orang. Hal ini diakibatkan oleh tidak disiplinnya masyarakat dengan protokol kesehatan.

Baca Juga

"Saya cerita dulu tentang covid ini, yang sampai hari belum tahu kapan selesainya dan akan membahayakan kita," ujar Nasrul Abit.

Lebih lanjut Wagub informasikan bahwa Pemerintah Provinsi akan berlakukan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam beberapa hari kedepan. Perda ini diberlakukan adalah untuk memberikan efek jera kepada masyarakat.

"Ini adalah tugas kami semua, tiap hari selalu membicarakan tentang protokol kesehatan, supaya masyarakat kita mematuhi. Kenapa sekarang masih ada penyebaran covid, karena kita tidak disiplin," tegas Wagub.

Agar masyarakat terhindar dari sanksi berupa denda sebesar Rp. 250.000,- atau denda kurungan selama 2 hari, yang terdapat dalam Perda AKB ini, mari patuhi protokol kesehatan.

Sampai saat ini belum ada obat atau vaksin untuk covid-19, obat yang ada adalah patuhi protokol kesehatan. Untuk itu Nasrul Abit menghimbau kepada masyarakat agar selalu pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan.

Ibuk Nur Fauziah, S.Sos camat Kec. Talamau sampaikan permohonan bantuan untuk pelebaran jalan provinsi dari Simpang Empat ke Rimbo Panti kepada Pemerintah Provinsi melalui Wakil Gubernur, karena kondisi jalan saat ini sempit dan sangat membahayakan pengguna jalan tersebut.

Dari Nagari Talu perjalanan Kunker dilanjutkan menuju Bandara Pusako Anak Nagari Pasbar, kegiatan selanjutnya adalah penyerahan bantuan berupa baju Asmat dan lain-lain senilai Rp. 3 Milyar dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bagi tenaga kesehatan di Pasaman Barat. Bantuan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur kepada Sekretaris Daerah Kab. Pasaman Barat.

Turut mendampingi Kunker Wagub, Biro kerjasama, pembangunan dan rantau, Biro Pemerintahan, Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas Kominfo, Dinas PUPR, Biro Bintal, Biro Humas, DKP, Dinas PSDA. (rls/DiskominfoSB)

Editor: BiNews

Komentar

Berita Terbaru