PADANG, Binews.id - Melalui keputusan Presiden Republik Indonesia no. 71/TK/Tahun 2020, 19 Pegawai Negri dilingkunan KPU se-Sumatera Barat mendapat penghargaan pengabdian XXX dan XX tahun.
Pemberian penghargaan tersebut dilaksankan di aula KPU Sumbar, dipimpin langsung ketua KPU Sumbar Amnasmen, Senin (14/9/2020), dan dihadiri komisioner lainnya, juga staf dilingkungan kerja penyelenggara pemilu tersebut.
Sebelum pemberian penghargaan, acara didului dengan pelantikan 3 orang kasubag, dinataranya Yusrifal Yaqub, merupakan kasubag Hukum di KPU Sumbar, menggantikan Aan Wuryanto, yang menempati pos baru sebagai Kabag Hukum,Tekhnis dan Hupmas.
Baca Juga
- Daftarkan Bacaleg ke KPU Sumbar, Gerindra Target Menang Lagi dan Bisa Usung Calon Gubernur
- Komisioner KPU Sumbar Nova Indra Meninggal Dunia
- Hasil Pleno Diserahkan ke DPRD Sumbar, Supardi: Segera Kami Paripurnakan
- Hasil Pleno KPU Sumbar, Mahyeldi-Audy Sah Pemenang Pilkada
- 7 Gugatan Pilkada Sumbar Teregistrasi di MK, KPU Sumbar Tengah Menunggu Jadwal Sidang
Pada kesempatan pelantikan dan pengambilan sumpah 3 kasubag, ketua KPU Amnasmen berpesan, agar pejabat eselon IV yang baru dilantik tersebut mampu bekerja dengan sepenuh hati sesuai dengan aturan berlaku.
Setelah pelantikan acara dilanjutkan dengan pemberian penghargaan pada Sekretaris KPU Sumbar Firman, yang telah mengabdi sebagai ASN selama 15 tahun.
Selain Firman, ada 18 ASN lainnya yang mendapat penghargaan pengabdian selama 10 tahun, diantaranya Aan Wuryanto, Agustian Piliang, Jumiati dan Efri Novrita.
Acara pelantikan dan pemberian penghargaan berlangsung khidmad, dengan tetap memperhatikan protokol kesehat Covid-19.
(Rel/Mckpu)
Editor: BiNews
Komentar