Polres Pasaman Barat Ringkus Dua Penyalah Guna Sabu di TKP yang Berbeda

  • Cetak

PASAMAN BARAT, Binews.id - Satres Narkoba Polres Pasaman Barat (Pasbar), amankan dua orang diduga penyalahguna Narkoba Golongan 1 Jenis Sabu di dua lokasi di Kecamatan Luhak Nan Duo, Kamis (3/9) sekira pukul 23.30 Wib

"Kedua diduga pelaku berinisial, PS (24) Warga Pasa bukareh , Jorong Simpang Tigo, Kenagarian Simpang Tigo, Kecamatan Luhak Nan Duo dan SAD (29) Jorong Simpang Tigo, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo," Sebut AKP, Defrizal kepada Wartawan, Jumat (4/9) via WhatsApp.

Ia menyampaikan, usai menerima informasi dari Masyarakat, Unit SatresNarkoba Polres Pasbar melakukan penyelidikan di depan MTS Babussalam Jorong Simpang Tiga, Kenagarian Koto Baru, Kecamatan luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat dan berhasil mengamankan PS (24) penyalahguna Narkoba jenis Sabu.

Baca Juga

"Setelah di lakukan pengembangan, Unit sat Resnarkoba kembali mengamankan satu lagi diduga penyalaguna narkoba jenis sabu inisial SAD (29) di Smp IT darul hikmah Simpang Tigo Jorong Simpang Tigo, Kenagarian Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo,"terangnya.

Adapun Barang bukti, di TKP pertama didapatkan, dua paket Kecil Narkotika Golongan I diduga jenis shabu yang dibungkus plastik warna bening dan dibalut dengan plasti permen kiss beserta 1 (satu) unit handphone merk oppo warna putih.

Sementara itu, di TKP kedua ditemukan barang bukti berupa, 1 (satu) Paket besar Narkotika diduga jenis shabu yang dibungkus dengan plastik warna bening,6 (enam) Paket sedang Narkotika diduga jenis shabu yang dibungkus dengan plastik warna bening, 2 (dua) Paket kecil diduga jenis shabu yang dibungkus dengan plastik warna bening, 1 (satu) Unit handphone vivo warna toska, 1 (satu) Unit timbangan digital warna hitam, 3 (tiga) buah plastik bening ukuran kecil dan 1 (satu) buah plastik bening berukuran sedang.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke polres Pasaman Barat untuk proses penyidikan. (iyan)

Editor: BiNews

Komentar

Berita Terbaru