JAKARTA, binews.id -- Anggota DPR RI Komisi XII, Hj. Nevi Zuairina, menyampaikan keprihatinan terkait potensi dominasi pihak swasta asing dalam pengembangan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Indonesia. Pasalnya, jika infrastruktur vital seperti SPKLU dikuasai swasta asing bisa berdampak negatif terhadap kedaulatan energi nasional dan perekonomian dalam negeri.
Dalam pandangannya, Legislator PKS ini menegaskan bahwa SPKLU merupakan sektor strategis yang keberadaannya harus tetap berada dalam kendali bangsa. Indonesia tidak boleh terlalu bergantung pada investasi asing, karena hal ini dapat melemahkan posisi nasional, baik secara ekonomi maupun penguasaan teknologi.
Nevi menekankan bahwa Pasal 33 UUD 1945 secara tegas mengamanatkan bahwa cabang-cabang produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Dalam konteks ini, peran BUMN seperti PLN harus lebih diutamakan, sementara perusahaan swasta nasional perlu diberikan peluang yang lebih luas untuk berpartisipasi.
Baca Juga
- Hj Nevi Zuairina Dukung Pengkaderan Guru Amal Usaha Muhammadiyah di Limapuluh Kota
- Pada Raker FPKS, Hj. Nevi Zuairina Bertekad Perkuat Advokasi untuk Masyarakat
- Anggota DPR RI Nevi Zuairina Dorong Solusi Konkret dalam Pengelolaan Sampah dan Perdagangan Karbon
- ANGGOTA DPR RI NEVI ZUAIRINA: Peran Orang Tua Penting Wujudkan Generasi Hafiz 30 Juz
- Anggota DPR RI Hj. Nevi Zuairina Hadiri Wisuda Tahfidz Quran Angkatan IV Yayasan Talamau Tahfidz Center
"Saya menilai bahwa potensi investasi asing dalam pengembangan SPKLU memang penting, terutama untuk mendukung percepatan adopsi kendaraan listrik di Indonesia," tutur Nevi.
Namun, ia mengingatkan bahwa pemerintah harus tetap berhati-hati agar tidak terlalu mengandalkan modal asing. Ketergantungan pada teknologi, sistem operasional, dan investasi asing berisiko melemahkan kemandirian Indonesia di sektor kendaraan listrik. Selain itu, penguasaan oleh pihak asing dapat membuat keuntungan ekonomi dari sektor ini mengalir keluar negeri, sehingga tidak memberikan dampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi domestik.
Pemerintah sendiri menargetkan penambahan jumlah SPKLU secara masif hingga mencapai 31.859 unit pada tahun 2030. Penambahan ini merupakan upaya untuk mendukung target dua juta mobil listrik dan 13 juta motor listrik pada tahun tersebut.
Meski demikian, Nevi menyoroti pentingnya memastikan bahwa pengembangan ini berpihak pada kepentingan nasional, tidak hanya mengandalkan modal asing, tetapi juga memberdayakan potensi dalam negeri.
Anggota DPR RI Dapil Sumbar II ini juga menggarisbawahi bahwa tanpa regulasi yang ketat, masyarakat bisa saja menghadapi tarif pengisian daya yang tinggi dan sulit dijangkau. Hal ini akan semakin membebani pengguna kendaraan listrik, yang seharusnya menjadi bagian dari solusi ekonomi dan lingkungan. Selain itu, ia menyoroti bahwa perusahaan asing mungkin memprioritaskan keuntungan bisnis di daerah perkotaan yang lebih menguntungkan secara komersial, sementara kawasan terpencil atau kurang berkembang bisa saja terabaikan.
Sebagai solusi, Hj. Nevi Zuairina mendorong pemerintah untuk mengambil langkah strategis yang berpihak pada kepentingan nasional. Ia menekankan pentingnya memperkuat peran BUMN sebagai pengelola utama SPKLU di Indonesia. Selain itu, ia menyarankan agar regulasi yang membatasi dominasi kepemilikan asing segera dirumuskan. Pemerintah juga perlu mendorong kemitraan strategis antara pihak asing dengan perusahaan nasional untuk memastikan transfer teknologi, serta memberikan insentif bagi perusahaan lokal agar mampu berinvestasi dalam pengembangan SPKLU.
"Saya menegaskan bahwa percepatan adopsi kendaraan listrik memang menjadi langkah penting untuk mengurangi ketergantungan Indonesia pada bahan bakar fosil. Namun, semua upaya tersebut harus dilakukan dengan memastikan kedaulatan energi nasional tetap terjaga dan manfaatnya dapat dirasakan secara adil oleh seluruh rakyat Indonesia," tutup Nevi Zuairina. (bi/rel/mel)
Komentar